Minggu, 27 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemprov DKI Diminta Buka Ruang Sanggah Desil Secara Transparan

Anggota DPRD DKI meminta pembukaan ruang sanggah data desil yang luas untuk menangani keluhan warga terkait kenaikan kategori tanpa perubahan kondisi ekonomi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 27 September 2026, 17.37 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Pemprov DKI Diminta Buka Ruang Sanggah Desil Secara Transparan📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta mendesak pemerintah daerah membuka akses sanggah yang terbuka lebar bagi warga yang merasa tidak sesuai dengan kategori desil kesejahteraan yang diterapkan. Permintaan ini muncul menyusul munculnya sejumlah aduan dari masyarakat yang mengalami kenaikan kategori desil secara tiba-tiba, meski kondisi keuangan mereka tidak mengalami perbaikan atau justru memburuk. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, sebanyak 265 laporan telah masuk ke fraksi, menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam sistem pengkategorian.

Penerapan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 menjadi dasar utama dari perubahan ini. Sistem ini dirancang untuk menyelaraskan data sosial ekonomi secara nasional dan memperbarui basis data yang selama ini terfragmentasi. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat laporan dari warga yang menyatakan tidak pernah dilakukan survei lapangan oleh petugas, sehingga data yang digunakan tidak akurat dan tidak mewakili kondisi riil.

Anggota dewan menyoroti alokasi anggaran bansos di Dinas Sosial DKI Jakarta dalam APBD Perubahan 2026 yang mencapai Rp803,77 miliar. Dana sebesar ini, yang berasal dari pajak rakyat, harus dipastikan disalurkan secara akuntabel dan tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya verifikasi ulang terhadap data warga yang mengajukan keberatan, terutama bagi yang merasa kategori desil mereka naik tanpa alasan objektif.

Untuk itu, ia mendorong Pemprov DKI segera berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) guna melakukan audit data dan verifikasi ulang secara menyeluruh. Seluruh jaringan pendamping sosial, mulai dari tingkat kelurahan hingga dinas terkait, harus aktif membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan sanggahan. Tujuannya adalah memastikan bahwa kebijakan sosial tidak justru mengecualikan yang benar-benar membutuhkan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya