Program Pengawal Energi 2026 Siap Perkuat Penyaluran BBM di 3.679 SPBU
Pemerintah meluncurkan Program Pengawal Energi 2026 untuk meningkatkan pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan penugasan di seluruh Indonesia melalui penempatan petugas berintegritas.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 17.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi meluncurkan Program Pengawal Energi 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan BBM penugasan. Program ini ditargetkan menjangkau 3.679 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh wilayah Indonesia, dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan penyalahgunaan subsidi. Peluncuran dilakukan pada Malam Puncak Perayaan Hari Jadi ke-81 Pertambangan dan Energi di Jakarta, yang juga menjadi ajang penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar upaya pengawasan teknis, melainkan bentuk pembinaan talenta muda bangsa melalui pengalaman langsung di lapangan. Petugas yang ditempatkan akan dilibatkan secara aktif dalam pemantauan distribusi, pemantauan data, serta pencegahan kebocoran subsidi. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, kompetensi, dan dedikasi agar pasokan energi dapat tersalur secara merata dan tepat sasaran hingga ke tingkat terbawah.
Penempatan petugas mengutamakan putra-putri daerah sesuai domisili wilayah, guna memperkuat pemahaman terhadap kondisi geografis, mempercepat respons logistik, dan meningkatkan penerimaan masyarakat setempat. Meski demikian, setiap peserta wajib menandatangani Pakta Integritas dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas, terbuka bagi lulusan perguruan tinggi yang berminat.
Pendaftaran dibuka mulai 23 Oktober hingga 1 November 2026, dengan informasi lengkap tersedia melalui portal daring resmi. Penghargaan Energi Subroto 2026 yang diselenggarakan dalam acara yang sama menyoroti prestasi di berbagai sektor, termasuk operasional, transisi energi, inovasi, tata kelola, dan partisipasi publik. Penerima penghargaan mencakup perusahaan, pemerintah daerah, hingga tokoh muda dan tokoh yang telah wafat, yang dianggap berkontribusi nyata dalam pembangunan sektor energi nasional.
Yuliot menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol apresiasi, melainkan pengakuan terhadap kerja keras yang berkelanjutan selama bertahun-tahun. Ia menekankan bahwa tata kelola sumber daya energi bukan hanya tentang produksi dan keuntungan, tetapi juga tanggung jawab besar terhadap kedaulatan nasional dan kesejahteraan rakyat. Dengan program dan penghargaan ini, pemerintah berharap lahir praktik terbaik, kolaborasi lintas sektor, serta transformasi menuju energi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing tinggi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Data Center Skala Besar Diminta Mandiri Energi dan Air
Proyek data center besar di Indonesia, terutama yang mendukung kecerdasan buatan, diminta membangun sumber energi dan sistem air mandiri untuk menjaga keseimbangan pasokan nasional.
25 Oktober 2026

Gandrung Sewu 2026 Tampilkan Tradisi Bercahaya di Malam Hari
Pertunjukan kolosal Gandrung Sewu 2026 digelar malam hari di Pantai Marina Boom dengan konsep glow in the dark, menggabungkan seni tradisi dan teknologi modern untuk menarik generasi muda.
25 Oktober 2026

Program Pengawal Energi 2026 Diluncurkan untuk Perkuat Pengawasan BBM
Pemerintah resmi meluncurkan Program Pengawal Energi 2026 untuk memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dan penugasan di 3.679 SPBU melalui pemberdayaan putra-putri daerah.
25 Oktober 2026

Cak Imin Dorong Pemberdayaan bagi Penerima Bansos
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menekankan pentingnya anggaran pemberdayaan untuk penerima bantuan sosial guna kurangi ketergantungan dan tingkatkan kemandirian ekonomi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.59 WITA

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

