
OJK Jatuhi Denda Triliunan ke Tiga Perusahaan Terkait Manipulasi Saham
OJK resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa denda triliunan rupiah kepada tiga perusahaan saham atas pelanggaran manipulasi pasar dan pengaburan identitas pemesan saham.
22 Oktober 2026








