
Internasional
Tagihan Pajak Rp132 M untuk Hitler Dihapus Usai Kudeta Kekuasaan
Pemerintah Jerman pada 1933 menghapus tagihan pajak senilai Rp132 miliar terhadap Adolf Hitler setelah ia menjabat sebagai Kanselir, memicu kontroversi sejarah tentang diskriminasi hukum terhadap tokoh elit.
10 Oktober 2026







