Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Alokasi Anggaran Pencegahan Stunting di Daerah Menurun Drastis

Penurunan anggaran intervensi gizi di APBD daerah mencapai Rp20,2 triliun pada 2026, menunjukkan tekanan fiskal dan tantangan implementasi program.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 12.13 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Alokasi Anggaran Pencegahan Stunting di Daerah Menurun Drastis📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Alokasi anggaran intervensi gizi di tingkat pemerintah daerah mengalami penurunan signifikan pada tahun 2026, berada di angka Rp20,2 triliun. Angka ini menurun dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp26,3 triliun, dan jauh lebih rendah dari puncak tahun 2024 sebesar Rp28,4 triliun. Penurunan tersebut mencerminkan pergeseran prioritas anggaran serta keterbatasan kapasitas fiskal daerah dalam mempertahankan alokasi khusus untuk program pencegahan stunting.

Realisasi anggaran intervensi gizi selama lima tahun terakhir juga terus menunjukkan ketidaksesuaian dengan target alokasi. Pada 2023, hanya sebesar Rp21,5 triliun yang terealisasi; 2024 mencapai Rp22,1 triliun; dan 2025 sebesar Rp22,4 triliun. Rata-rata realisasi tersebut masih jauh di bawah anggaran yang dialokasikan, menandakan adanya hambatan dalam pelaksanaan program di lapangan.

Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa selisih antara alokasi dan realisasi yang terus melebar sejak 2023 hingga 2026 menggambarkan tantangan struktural dalam implementasi program. Faktor-faktor seperti kesiapan teknis, kelembagaan yang belum optimal, perencanaan yang kurang efisien, serta pergeseran anggaran ke bidang lain menjadi penyebab utama.

Kondisi ini berpotensi menghambat pencapaian cakupan layanan kesehatan dan gizi yang diperlukan untuk menurunkan angka stunting secara signifikan. Laporan resmi menegaskan bahwa realisasi anggaran yang tidak optimal dapat menghambat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di tingkat daerah, sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendanaan dan pelaksanaan program.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya