Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Organda Usul BBM Subsidi Hanya untuk Angkutan Umum Plat Kuning

Organda menyarankan penyaluran BBM bersubsidi diperketat hanya bagi kendaraan umum berplat kuning untuk mengatasi penyaluran tidak tepat sasaran dan kelangkaan di lapangan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 12.14 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Organda Usul BBM Subsidi Hanya untuk Angkutan Umum Plat Kuning📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengusulkan agar pemerintah membatasi penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi hanya kepada kendaraan angkutan umum dengan plat kuning. Usulan ini disampaikan sebagai respons terhadap persistensi kelangkaan BBM, antrean panjang, hingga konflik fisik yang kerap terjadi di sejumlah daerah. Menurut Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, sistem saat ini dinilai tidak efektif dan rentan disalahgunakan oleh pemilik kendaraan pribadi yang tidak memenuhi kriteria penerima subsidi.

Ia menyoroti ketidakakuratan sistem verifikasi saat ini, di mana pendaftaran berbasis barcode tidak mewajibkan pemeriksaan dokumen kendaraan secara menyeluruh, seperti kelengkapan pajak dan STNK. Akibatnya, pelaku usaha yang taat aturan harus bersaing dengan pengguna kendaraan pribadi yang tidak berhak, sehingga menimbulkan ketidakadilan. Kurnia menegaskan bahwa semua pelaku transportasi umum yang memenuhi kewajiban hukum harus diberi hak yang sama, namun tetap harus diprioritaskan dalam distribusi subsidi.

Dengan membatasi akses BBM bersubsidi hanya untuk angkutan umum plat kuning, Organda meyakini dapat menghemat anggaran negara dalam jumlah signifikan. Dana yang terhemat bisa dialihkan untuk mempercepat pembangunan dan revitalisasi infrastruktur angkutan umum di seluruh wilayah. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mencegah praktik penyalahgunaan dan mendorong sistem yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Kurnia menekankan pentingnya kebijakan tegas dari pemerintah, termasuk perubahan sistem pendataan yang terintegrasi dengan Samsat online, agar perbedaan antara kendaraan umum dan pribadi dapat ditegaskan secara teknis dan administratif. Ia menilai bahwa jika pemerintah serius menyelesaikan masalah ini, solusi sederhana seperti membatasi subsidi hanya untuk angkutan umum sudah cukup, tanpa perlu kompromi. Penegakan aturan yang jelas menjadi kunci untuk mengakhiri kericuhan di lapangan dan memastikan subsidi benar-benar menjangkau penerima yang layak.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya