Pemerintah Perluas Verifikasi Bansos Melibatkan Agen Lapangan
Pemerintah memperluas proses verifikasi data penerima bantuan sosial ke 258 kabupaten/kota dengan melibatkan TNI, Polri, aparatur negara, dan masyarakat sebagai agen pendamping.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 17.42 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah kini tengah menjalankan program pembaruan data perlindungan sosial secara nasional dengan melibatkan berbagai lembaga dan elemen masyarakat. Proses ini dilakukan di 258 kabupaten dan kota, setelah sebelumnya melalui uji coba di Banyuwangi dan ekspansi ke 43 daerah. Tujuannya adalah menyempurnakan data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, sekaligus mendukung sistem penyaluran yang berbasis digital.
Hasil uji coba menunjukkan bahwa sekitar 67 persen data penerima bansos saat ini dinilai tidak sesuai kriteria, sementara sekitar 40 persen warga yang layak belum terdata. Untuk mengatasi ketidakakuratan ini, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyanggah hasil verifikasi. Proses ini dikoordinasikan secara intensif oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, dengan dukungan penuh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, BPS, serta lembaga terkait lainnya.
Keterlibatan agen lapangan menjadi kunci keberhasilan program ini. Agen berasal dari berbagai lapisan, termasuk TNI, Polri, pendamping PKH, pendamping desa, aparatur pemerintah daerah, Posyandu, hingga tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Mereka bertugas membantu warga yang tidak memiliki perangkat digital atau kesulitan mengakses aplikasi pendataan. Khususnya di wilayah terpencil seperti pegunungan dan kampung terpencil, agen akan turun langsung ke tingkat RT untuk memastikan inklusi.
Verifikasi dilakukan melalui aplikasi berbasis integrasi data dari berbagai sumber. Data utama berasal dari Dukcapil, termasuk sidik jari, pengenalan wajah, dan iris mata. Data tambahan yang digunakan mencakup kepemilikan tanah dari Kementerian ATR/BPN dan kendaraan dari kepolisian. Namun, data perbankan dan perpajakan tidak digunakan karena kaitannya dengan kerahasiaan. Agen hanya membantu proses pendaftaran dan penggunaan aplikasi, sedangkan penentuan kelayakan akhir dilakukan oleh sistem berbasis kecerdasan buatan tanpa biaya bagi calon penerima.
Program ini diharapkan menjadi fondasi sistem perlindungan sosial digital yang lebih transparan dan akuntabel. Melibatkan semua pihak, mulai dari masyarakat umum hingga institusi negara, pemerintah menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah memastikan bantuan sampai pada yang benar-benar membutuhkan. Proses ini juga menekankan prinsip keadilan, inklusi, dan keberlanjutan dalam penyaluran bantuan sosial di era digital.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Utama Ekosistem Industri Hijau
Kepastian hukum menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan industri hijau di Indonesia, terutama di tengah pesatnya inovasi teknologi.
30 September 2026

Agen Bansos Dilarang Terima Uang, Proses Pembaruan Data Gratis
Pemerintah menegaskan pemutakhiran data penerima bansos melalui agen dilakukan secara gratis tanpa biaya, dengan sistem integrasi data berbasis teknologi dan mekanisme sanggah bagi warga yang merasa tidak layak.
30 September 2026

Lapas Cibinong Robohkan Fasilitas Mewah Setelah Investigasi DPR dan Ombudsman
Belasan bangunan mewah di Lapas Cibinong yang diduga digunakan pejabat secara pribadi dirobohkan setelah temuan Ombudsman dan rapat kerja dengan DPR, menyusul penonaktifan lima pejabat dan investigasi internal.
30 September 2026

Fatima Ezzahra Pimpin Maroko, Perempuan Pertama Jadi PM
Maroko resmi menunjuk Fatima Ezzahra El Mansouri sebagai perdana menteri pertama dalam sejarah, menandai langkah monumental bagi kesetaraan gender di politik negara.
30 September 2026
Berita Lainnya

Wajib Sertifikat Halal 18 Oktober 2026, Produk Berbahan Haram Wajib Tandai "Non Halal
Rabu, 30 September 2026, 17.45 WITA

Pemerintah Atur Penggunaan Anak Usaha Tambang untuk Dukung Ekonomi Lokal
Rabu, 30 September 2026, 17.45 WITA

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Astra Graphia Siap Bagi Dividen Rp297 per Saham
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.870/US$ di Akhir September
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Kebijakan Strategis
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Telkom Lanjutkan Transformasi dengan Pemisahan Infrastruktur
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Rupiah Pulih, Kurs Dolar Menurun dari Puncak Rp18.300
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

