Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PHK Meningkat, Penciptaan Kerja Tetap Dominan

Data PHK naik hingga 53.490 orang per Agustus 2026, tetapi penciptaan lapangan kerja masih lebih besar, sejalan dengan penurunan TPT menjadi 4,65%—terendah dalam 32 tahun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 12.14 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
PHK Meningkat, Penciptaan Kerja Tetap Dominan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Peningkatan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia hingga Agustus 2026 mencapai 53.490 orang, menunjukkan tren yang terus bergerak naik dari level 43.805 pada Juli. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa jumlah penciptaan lapangan kerja secara keseluruhan tetap lebih dominan, menunjukkan daya serap tenaga kerja yang masih kuat di tengah dinamika ekonomi. Data ini disampaikan dalam konteks respons terhadap kenaikan PHK yang dilaporkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan kontribusi terbesar terhadap angka PHK, menyumbang sekitar 20,34% dari total nasional. Namun, pihak Kemnaker menekankan bahwa data PHK bersifat dinamis dan dapat berubah seiring dengan proses pengajuan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKP) yang masih bisa dilakukan hingga enam bulan setelah kejadian PHK. Hal ini menunjukkan bahwa angka yang dilaporkan belum mencerminkan total akhir.

Di sisi lain, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan perkembangan positif dalam kondisi ketenagakerjaan nasional. Pada Mei 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 4,65%, menurun dari 4,68% pada Februari. Penurunan sebesar 0,03 poin ini mencatatkan angka terendah dalam rentang 32 tahun terakhir, sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto. Jumlah pengangguran pun berkurang dari 7,24 juta menjadi 7,22 juta orang.

Peningkatan jumlah penduduk usia kerja mencapai 220,23 juta orang pada Mei 2026, naik 689.000 orang dibanding Februari. Dari jumlah tersebut, angkatan kerja bertambah 497.000 orang, sementara penyerapan tenaga kerja mencapai 522.000 orang, sehingga jumlah penduduk yang bekerja meningkat menjadi 148,19 juta. Mayoritas pekerja—98,98 juta orang—berstatus pekerja penuh waktu, yang bekerja minimal 35 jam per minggu, menunjukkan dominasi pekerjaan formal dan stabil.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya