DPR Panggil Ombudsman dan Pejabat Lapas Cibinong
Komisi XIII DPR RI akan memanggil Ombudsman, pejabat Kemenkumham, dan Kalapas Cibinong untuk klarifikasi temuan fasilitas mewah dan dugaan penghalangan saat sidak.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 15.43 WITA·👁 4 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi XIII DPR RI telah menetapkan agenda rapat kerja dengan sejumlah pihak terkait hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemanggilan melibatkan Ombudsman RI, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Kepala Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat, serta Kalapas Cibinong, yang akan digelar awal pekan depan. Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi temuan fasilitas mewah yang diduga digunakan narapidana, sekaligus mengevaluasi laporan adanya penghalangan saat tim Ombudsman melakukan kunjungan.
Dalam konferensi pers, Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso menyatakan bahwa pihaknya akan membandingkan data dari Ombudsman dengan penjelasan resmi dari instansi terkait. Ia menekankan pentingnya konfirmasi langsung terhadap temuan yang menyebut adanya kawasan vila mini, area parkir mobil mewah, serta rencana pembangunan fasilitas olahraga di dalam kompleks lapas. Menurut Sugiat, hasil sidak ini menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Ombudsman RI sebelumnya melaporkan bahwa timnya mengalami penolakan dua kali saat hendak memasuki area khusus Lapas Cibinong. Dalam situasi tersebut, petugas tidak memberikan penjelasan resmi, dan kepala lapas tidak hadir selama proses sidak. Setelah melakukan upaya paksa, tim berhasil memasuki area yang diduga menjadi tempat tinggal narapidana, menemukan fasilitas lengkap seperti pendingin ruangan, televisi besar, hingga alat kebugaran. Bahkan, satu unit pendingin ruangan ditemukan berisi botol minuman keras, menimbulkan kecurigaan atas praktik ilegal.
Sebaliknya, pihak Lapas Cibinong dan Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat membantah temuan tersebut. Kalapas Wisnu Hani Putranto menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar dan bahwa petugas selalu bersikap kooperatif. Ia menegaskan bahwa lokasi yang dikunjungi Ombudsman adalah rumah dinas jabatan, bukan tempat tinggal narapidana, dan telah memiliki SK resmi. Sementara itu, Kepala Kanwil Yudi Suseno menyatakan bahwa area tersebut merupakan zona asimilasi yang dulu bernama Sarana Asimilasi dan Edukasi, yang memang diperuntukkan bagi pejabat, bukan warga binaan.
Komisi XIII menyatakan akan melakukan kunjungan langsung ke Lapas Cibinong untuk memverifikasi kondisi lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan. DPR menegaskan bahwa tugas Ombudsman dilindungi oleh UU Nomor 37 Tahun 2008, dan setiap bentuk hambatan terhadap inspeksi publik tidak dapat dibiarkan. Tujuan akhirnya adalah memastikan bahwa sistem pemasyarakatan berjalan sesuai aturan, tanpa diskriminasi atau pelanggaran hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

SIM Wajib Diperpanjang Tiap 5 Tahun, Bukan Karena Administrasi
Surat izin mengemudi harus diperpanjang setiap lima tahun demi menjamin kompetensi dan keselamatan berkendara, sesuai aturan dan putusan Mahkamah Konstitusi.
26 September 2026

Manufaktur RI Turun Jadi 19 Persen, Apindo Minta Evaluasi Kebijakan
Kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB Indonesia menyusut dari 29 persen di era 2000-an menjadi 19 persen, dengan penurunan signifikan jika CPO tidak dimasukkan, menurut Apindo yang meminta evaluasi kebijakan dan revisi regulasi ketenagakerjaan.
26 September 2026

Italia Tegaskan Larangan Cadar di Sekolah dan Batasi Siswa Asing
Pemerintah Italia resmi melarang pemakaian burqa dan niqab di lingkungan sekolah serta membatasi proporsi siswa asing maksimal 30% per kelas demi integrasi budaya dan kesetaraan gender.
26 September 2026

Presiden Iran Bawa Foto Khamenei di Sidang PBB
Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengungkapkan duka dan kecaman atas tewasnya pemimpin tertinggi Khamenei dalam serangan AS-Israel, sambil menekankan korban sipil dan pelanggaran hukum internasional.
26 September 2026
Berita Lainnya

Paspor Dibungkus Alumunium, Apakah Benar Cegah Pencurian Data?
Sabtu, 26 September 2026, 17.53 WITA

Makanan Sehat untuk Hamster: Panduan Lengkap dari Pelet hingga Camilan
Sabtu, 26 September 2026, 17.50 WITA

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berlanjut Hingga Desember 2026
Sabtu, 26 September 2026, 17.47 WITA

Mobil-mobil Legendaris Dihentikan Produksi, Harga Bekasnya Masih Kompetitif
Sabtu, 26 September 2026, 17.47 WITA

Mengisi Baterai Semalaman: Aman atau Berisiko?
Sabtu, 26 September 2026, 17.45 WITA
Penyu Laut Langka Bertelur di Pantai California, Pertama Kali Diamati Secara Alami
Sabtu, 26 September 2026, 17.39 WITA

Australia Bentuk Satgas Tangani Akses AI Ilegal ke Data Kesehatan
Sabtu, 26 September 2026, 17.37 WITA

Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan di New York Usai Pidato Netanyahu
Sabtu, 26 September 2026, 17.36 WITA

