Kepastian Hukum Jadi Fondasi Utama Ekosistem Industri Hijau
Kepastian hukum menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan industri hijau di Indonesia, terutama di tengah pesatnya inovasi teknologi.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 17.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kepastian hukum dinilai menjadi faktor penentu dalam mendorong transformasi industri hijau di Tanah Air. Menurut Suzanty Sitorus, Direktur Eksekutif Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih, ketertinggalan regulasi sering kali menjadi hambatan utama ketika inovasi teknologi di sektor hijau mulai berkembang pesat. Ia menekankan bahwa peraturan hukum sering kali tertinggal dari realitas lapangan, terutama dalam konteks teknologi baru seperti kendaraan listrik dan pembangkit listrik tenaga surya atap.
Kondisi ini menuntut koordinasi lintas sektor yang lebih sinergis, seperti antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Perindustrian, dalam menetapkan klasifikasi dan standar legal bagi berbagai jenis kendaraan listrik. Tanpa regulasi yang jelas, potensi risiko keamanan seperti kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak sesuai standar dapat terjadi, terutama saat masyarakat mulai memasang PLTS atap secara mandiri.
Suzanty menekankan perlunya pendekatan regulasi yang tidak langsung berorientasi pada sanksi, melainkan responsif terhadap dinamika teknologi dan kebutuhan masyarakat. Ia menyarankan pemerintah lebih cepat dalam menangkap tren dan memperbarui kerangka hukum agar tidak menghambat inovasi, tetapi justru menjadi pelindung dan pendorong bagi pengembangan ekosistem hijau yang berkelanjutan.
Forum yang digelar dalam rangka Evolution Indonesia Forum 2026 menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga, sektor swasta, dan akademisi dalam membentuk kebijakan yang mendukung transisi energi. Fokus utamanya adalah membangun ekosistem mobilitas rendah emisi melalui integrasi energi terbarukan, teknologi transportasi hijau, dan infrastruktur pendukung yang memadai.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Perluas Verifikasi Bansos Melibatkan Agen Lapangan
Pemerintah memperluas proses verifikasi data penerima bantuan sosial ke 258 kabupaten/kota dengan melibatkan TNI, Polri, aparatur negara, dan masyarakat sebagai agen pendamping.
30 September 2026

Agen Bansos Dilarang Terima Uang, Proses Pembaruan Data Gratis
Pemerintah menegaskan pemutakhiran data penerima bansos melalui agen dilakukan secara gratis tanpa biaya, dengan sistem integrasi data berbasis teknologi dan mekanisme sanggah bagi warga yang merasa tidak layak.
30 September 2026

Lapas Cibinong Robohkan Fasilitas Mewah Setelah Investigasi DPR dan Ombudsman
Belasan bangunan mewah di Lapas Cibinong yang diduga digunakan pejabat secara pribadi dirobohkan setelah temuan Ombudsman dan rapat kerja dengan DPR, menyusul penonaktifan lima pejabat dan investigasi internal.
30 September 2026

Fatima Ezzahra Pimpin Maroko, Perempuan Pertama Jadi PM
Maroko resmi menunjuk Fatima Ezzahra El Mansouri sebagai perdana menteri pertama dalam sejarah, menandai langkah monumental bagi kesetaraan gender di politik negara.
30 September 2026
Berita Lainnya

Wajib Sertifikat Halal 18 Oktober 2026, Produk Berbahan Haram Wajib Tandai "Non Halal
Rabu, 30 September 2026, 17.45 WITA

Pemerintah Atur Penggunaan Anak Usaha Tambang untuk Dukung Ekonomi Lokal
Rabu, 30 September 2026, 17.45 WITA

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Astra Graphia Siap Bagi Dividen Rp297 per Saham
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.870/US$ di Akhir September
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Kebijakan Strategis
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Telkom Lanjutkan Transformasi dengan Pemisahan Infrastruktur
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Rupiah Pulih, Kurs Dolar Menurun dari Puncak Rp18.300
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

