Koalisi Sipil Desak Hentikan Paksaan ASN Ikut Latihan Militer
Koalisi masyarakat sipil menyerukan penghentian kewajiban ASN mengikuti Latsarmil Komcad pasca-meninggalnya seorang pegawai saat latihan di Jakarta.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 27 September 2026, 23.22 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Koalisi Masyarakat Sipil mengeluarkan tuntutan tegas kepada Kementerian Pertahanan dan Kementerian PANRB untuk menghentikan kebijakan wajib mengikuti Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad bagi Aparatur Sipil Negara. Desakan ini muncul setelah seorang ASN Kementerian Ekonomi Kreatif, Vanreko Varkas Bagaskara (28), meninggal dunia akibat heatstroke saat menjalani latihan di Lapangan Brigade Parako 1 Pasgat, Halim Perdanakusuma, pada Sabtu (26/9). Insiden tersebut memicu kekhawatiran luas terhadap keselamatan dan hak dasar pegawai negeri dalam program latihan yang dianggap intensif dan berisiko tinggi.
Koalisi menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan insiden tersebut, terutama terkait kondisi cuaca ekstrem, beban fisik yang diberikan, serta hasil pemeriksaan kesehatan awal korban. Mereka menegaskan bahwa keterangan medis awal tidak cukup menggantikan proses investigasi independen yang komprehensif. Dalam pernyataan resmi, koalisi menyoroti kegagalan sistem dalam memastikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan pegawai saat menjalani program yang diklaim sebagai bagian dari pembentukan karakter.
Pemaksaan keikutsertaan ASN dalam Komcad dinilai bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Pasal 28 ayat (2) secara tegas menyatakan bahwa keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara bersifat sukarela, bukan kewajiban. Koalisi menegaskan bahwa program yang mengikat kinerja atau karier ASN dengan keikutsertaan dalam Komcad melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Mereka menolak tindakan yang memaksa atau mengintervensi kebebasan pilih pegawai dalam konteks tersebut.
Dalam tuntutannya, koalisi meminta penghentian segala bentuk pelibatan ASN dalam Komcad yang diterapkan sebagai syarat kedinasan, penilaian kinerja, atau bentuk tekanan karier. Program pembentukan karakter tidak boleh digunakan sebagai alat kontrol administratif. Enam lembaga yang membentuk koalisi—Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, DeJure, HRWG, dan Indonesia Risk Center (IRC)—menekankan bahwa kebijakan semacam ini harus didasarkan pada persetujuan bebas dan terinformasi, bukan paksaan.
Korban, Vanreko Varkas Bagaskara, dikabarkan meninggal karena sengatan panas akibat kondisi fisik dan lingkungan yang tidak terkendali saat latihan. Menurut keterangan dari tim medis RSAU dr. Esnawan Antariksa, almarhum mengalami kehilangan kesadaran setelah mengeluhkan pandangan gelap dan pusing saat memasuki sesi latihan berikutnya. Tim kesehatan yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan pertama, namun upaya penyelamatan tidak berhasil. Insiden ini menjadi sorotan publik atas kewajaran dan kemanusiaan dalam pelaksanaan program latihan militer bagi aparatur sipil negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PSI Soroti Inkonsistensi DPR Soal Pemilu Serentak
PSI menyoroti ketidakkonsistenan DPR dalam menyikapi wacana pemisahan pileg dan pilpres, menilai perubahan aturan setiap pemilu mencerminkan kebijakan yang belum matang.
27 September 2026

Peringatan Hari Bhakti Postel 2026 Dibuka dengan Konferensi Global dan Aksi Sosial
Peringatan Hari Bhakti Postel ke-81 digelar dengan rangkaian kegiatan yang menggabungkan diskusi teknologi, donor darah, dan lomba e-sport untuk menarik generasi muda.
27 September 2026

Komisi I DPR Minta Evaluasi Komcad Pasca Kematian ASN
Komisi I DPR mendesak evaluasi menyeluruh terhadap program Latsarmil Komcad pasca kematian ASN Kemenekraf akibat heatstroke saat latihan.
27 September 2026

Menteri PU Sidak Langsung ke Sawah Kering Bekasi
Menteri Pekerjaan Umum melakukan sidak mendadak ke sawah di Bekasi yang mengalami kekeringan selama tujuh bulan, setelah mempertanyakan keakuratan laporan positif dari jajaran Sumber Daya Air.
27 September 2026
Berita Lainnya

Tewas Diduga Tertembak Usai Tawuran, Jenazah Korban Diperiksa di RS Bhayangkara
Minggu, 27 September 2026, 23.23 WITA

Pria di Bandung Tewaskan Ibu Tiri dengan Setrum dan Pisau
Minggu, 27 September 2026, 23.22 WITA

Gontor Tidak Tegur Prabowo Lewat Al-Quran, Stafsus Menag Bantah Hoaks
Minggu, 27 September 2026, 23.21 WITA

Polisi Periksa Kepatuhan SOP Usai Warga Tewas Tertembak Saat Bubarkan Tawuran
Minggu, 27 September 2026, 23.21 WITA

Polisi Siagakan Personel Hadapi Antrean Panjang di Gilimanuk
Minggu, 27 September 2026, 23.20 WITA

Syahrini Hadirkan Kolaborasi Kejutan di Pestapora 2026
Minggu, 27 September 2026, 23.20 WITA

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 79,3 Persen Jelang Dua Tahun Pemerintahan
Minggu, 27 September 2026, 23.20 WITA

Herdman Akui Timnas Belum Tampilkan Skuad Terbaik Secara Penuh
Minggu, 27 September 2026, 23.19 WITA

