Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Koalisi Sipil Desak Hentikan Paksaan ASN Ikut Latihan Militer

Koalisi masyarakat sipil menyerukan penghentian kewajiban ASN mengikuti Latsarmil Komcad pasca-meninggalnya seorang pegawai saat latihan di Jakarta.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 27 September 2026, 23.22 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
Koalisi Sipil Desak Hentikan Paksaan ASN Ikut Latihan Militer📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Koalisi Masyarakat Sipil mengeluarkan tuntutan tegas kepada Kementerian Pertahanan dan Kementerian PANRB untuk menghentikan kebijakan wajib mengikuti Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad bagi Aparatur Sipil Negara. Desakan ini muncul setelah seorang ASN Kementerian Ekonomi Kreatif, Vanreko Varkas Bagaskara (28), meninggal dunia akibat heatstroke saat menjalani latihan di Lapangan Brigade Parako 1 Pasgat, Halim Perdanakusuma, pada Sabtu (26/9). Insiden tersebut memicu kekhawatiran luas terhadap keselamatan dan hak dasar pegawai negeri dalam program latihan yang dianggap intensif dan berisiko tinggi.

Koalisi menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan insiden tersebut, terutama terkait kondisi cuaca ekstrem, beban fisik yang diberikan, serta hasil pemeriksaan kesehatan awal korban. Mereka menegaskan bahwa keterangan medis awal tidak cukup menggantikan proses investigasi independen yang komprehensif. Dalam pernyataan resmi, koalisi menyoroti kegagalan sistem dalam memastikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan pegawai saat menjalani program yang diklaim sebagai bagian dari pembentukan karakter.

Pemaksaan keikutsertaan ASN dalam Komcad dinilai bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Pasal 28 ayat (2) secara tegas menyatakan bahwa keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara bersifat sukarela, bukan kewajiban. Koalisi menegaskan bahwa program yang mengikat kinerja atau karier ASN dengan keikutsertaan dalam Komcad melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Mereka menolak tindakan yang memaksa atau mengintervensi kebebasan pilih pegawai dalam konteks tersebut.

Dalam tuntutannya, koalisi meminta penghentian segala bentuk pelibatan ASN dalam Komcad yang diterapkan sebagai syarat kedinasan, penilaian kinerja, atau bentuk tekanan karier. Program pembentukan karakter tidak boleh digunakan sebagai alat kontrol administratif. Enam lembaga yang membentuk koalisi—Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, DeJure, HRWG, dan Indonesia Risk Center (IRC)—menekankan bahwa kebijakan semacam ini harus didasarkan pada persetujuan bebas dan terinformasi, bukan paksaan.

Korban, Vanreko Varkas Bagaskara, dikabarkan meninggal karena sengatan panas akibat kondisi fisik dan lingkungan yang tidak terkendali saat latihan. Menurut keterangan dari tim medis RSAU dr. Esnawan Antariksa, almarhum mengalami kehilangan kesadaran setelah mengeluhkan pandangan gelap dan pusing saat memasuki sesi latihan berikutnya. Tim kesehatan yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan pertama, namun upaya penyelamatan tidak berhasil. Insiden ini menjadi sorotan publik atas kewajaran dan kemanusiaan dalam pelaksanaan program latihan militer bagi aparatur sipil negara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya