Nakhoda KM Virgo Transport 8 Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Laut Jawa
Nakhoda kapal Virgo Transport 8 ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan di Laut Jawa, dengan penahanan dilakukan untuk mendukung penyidikan lanjutan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 23.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri secara resmi menetapkan nakhoda kapal KM Virgo Transport 8, berinisial AY, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan perairan yang terjadi di Laut Jawa. Penetapan ini dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyerahan berkas perkara dari Polda Kalimantan Selatan ke penyidik nasional.
Penyidik menyatakan bahwa penahanan terhadap AY telah dilakukan guna memastikan kelancaran proses penyidikan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mengungkap seluruh aspek kejadian, termasuk faktor penyebab tenggelamnya kapal yang menewaskan sejumlah korban. Proses pemeriksaan masih berlangsung intensif untuk menentukan tanggung jawab dari pihak-pihak terkait.
Meski status tersangka telah diberikan, penyidik belum mengungkapkan secara rinci alasan atau bukti yang mendasari penetapan tersebut. Kombes Pol Kukuh Prabowo, Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Tujuan utama penetapan tersangka adalah untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penanganan kasus kecelakaan maritim yang melibatkan kapal pengangkut barang. Proses hukum tetap berjalan secara transparan, dengan fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan yang diperlukan untuk menyelesaikan perkara secara utuh.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Sarwendah Gugat Ruben Onsu atas Dugaan Wanprestasi di PN Jaksel
Sarwendah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ruben Onsu terkait dugaan pelanggaran kewajiban dalam akta perjanjian.
30 September 2026

PBB Ungkap 214 Perusahaan Terlibat Bisnis di Permukiman Ilegal Israel
Laporan OHCHR mengungkap 214 perusahaan dari 11 negara yang terlibat dalam aktivitas ekonomi terkait permukiman ilegal Israel di Palestina, dengan mayoritas berkontribusi terhadap pelanggaran hak penentuan nasib rakyat Palestina.
30 September 2026

Israel Perkirakan Insiden Pesawat Flydubai Terkait Terorisme
Menteri Keamanan Nasional Israel menyatakan insiden pesawat Flydubai yang nyaris ditabrakkan merupakan upaya terorisme, diduga dilakukan pilot asal Oman yang ingin menewaskan 180 penumpang.
30 September 2026

Lapas Cibinong Dibongkar Usai Temuan Fasilitas Mewah
Ombudsman RI mengungkap kompleks hunian mewah di Lapas Cibinong yang diduga ditempati narapidana dengan akses eksklusif, memicu investigasi dan pemecatan lima pejabat.
30 September 2026
Berita Lainnya

Tazza: Beelzebub’s Song Tampilkan Dendam dalam Dunia Poker Global
Rabu, 30 September 2026, 23.25 WITA

Desak Made Bawa Indonesia Naik Peringkat di Klasemen Asian Games 2026
Rabu, 30 September 2026, 23.11 WITA

Desak Made Pertahankan Emas Panjat Tebing Asian Games
Rabu, 30 September 2026, 23.11 WITA

Latihan Terakhir Timnas Indonesia Jelang Laga Penentu Kualifikasi
Rabu, 30 September 2026, 23.10 WITA

Malaysia Mulai Deportasi Pencari Suaka Myanmar, Tantangan HAM dan Politik
Rabu, 30 September 2026, 23.09 WITA

Mamdani Resmikan Pusat Karier untuk Warga New York
Rabu, 30 September 2026, 23.08 WITA

Hakim MK Tanya Kepastian Penyelesaian Gugatan Ijazah Gibran
Rabu, 30 September 2026, 23.07 WITA

Stimulus Rp31 Triliun Siap Diberikan hingga Akhir 2026
Rabu, 30 September 2026, 23.06 WITA

