Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pembatasan Kunjungan di Gunung Papandayan Akibat Fenomena Api Biru

Pembatasan akses wisata diterapkan hingga Pos 4 menyusul munculnya blue fire yang mengindikasikan peningkatan aktivitas vulkanik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 15.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Pembatasan Kunjungan di Gunung Papandayan Akibat Fenomena Api Biru📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah daerah bersama instansi teknis memperketat akses wisata di kawasan Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, pasca-munculnya fenomena api biru yang menjadi indikator aktivitas vulkanik meningkat. Kebijakan ini diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi keselamatan pengunjung dari potensi bahaya geologi yang mengancam, termasuk semburan gas beracun dan tekanan tinggi di area kawah.

Penyelenggara Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menetapkan batas kunjungan hanya hingga Pos 4, menutup akses lebih jauh menuju kawah utama. Keputusan ini berlaku sementara hingga diterbitkannya rekomendasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terkait keamanan lokasi.

Fenomena blue fire, yang pertama kali terdeteksi pada 24 September 2026, menjadi peringatan dini atas perubahan dinamika internal gunung berapi. Berdasarkan evaluasi PVMBG, konsentrasi gas vulkanik di area tersebut telah melampaui ambang batas aman bagi manusia, menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan dan keselamatan. Oleh karena itu, aktivitas berisiko tinggi seperti perkemahan dan pendakian mendekati kawah dihentikan sementara.

Tim gabungan dari BBKSDA, PVMBG, dan pengelola TWA terus melakukan pemantauan intensif di lapangan. Semua data hasil pengamatan akan menjadi dasar pengambilan keputusan pembukaan kembali jalur wisata secara penuh. Keputusan tersebut akan sepenuhnya mengacu pada kondisi terkini dan rekomendasi teknis dari otoritas vulkanologi.

Pengelola TWA menegaskan bahwa kebijakan pembatasan tidak bersifat permanen, tetapi sebagai langkah antisipatif dalam kondisi yang belum stabil. Masyarakat dan wisatawan diminta untuk mematuhi arahan resmi agar tetap aman selama masa pemantauan berlangsung.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya