Pengusaha Minta RUU Ketenagakerjaan Seimbang, Jaga Daya Saing
Asosiasi Pengusaha Indonesia menekankan perlunya regulasi ketenagakerjaan yang seimbang antara perlindungan pekerja dan kelangsungan usaha, menyusul pembahasan RUU yang ditargetkan selesai Oktober 2026.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 1 Oktober 2026, 09.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang kini berlangsung antara DPR RI dan pemerintah menuai perhatian serius dari dunia usaha. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menegaskan bahwa aturan baru harus memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kemampuan perusahaan dalam menciptakan lapangan kerja. Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa regulasi yang terlalu berat bisa menghambat pertumbuhan ekonomi dan menekan peluang kerja formal.
Menurut Shinta, kondisi saat ini menuntut kebijakan yang progresif dan berkelanjutan, bukan sekadar memperkuat posisi pekerja tanpa mempertimbangkan dinamika dunia usaha. Ia menyoroti kenaikan signifikan jumlah pekerja informal yang mencapai sekitar 60 persen dari total tenaga kerja, yang menunjukkan tekanan terhadap sektor formal dalam menyerap tenaga kerja. “Kita tidak bisa hanya fokus pada perlindungan tanpa memikirkan bagaimana menciptakan lapangan kerja baru dan mencegah PHK,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
Proses pembahasan kini berada pada tahap pemerintah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk diserahkan ke DPR. Apindo menyatakan tetap terbuka untuk komunikasi lintas pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga negara, dan serikat pekerja, guna mencapai kesepakatan yang inklusif. “Kami berharap RUU ini bisa menjadi fondasi kuat bagi ekonomi yang berkelanjutan, bukan justru menjadi hambatan,” ujar Shinta.
Daya saing nasional menjadi pertimbangan krusial dalam penyusunan regulasi. Dengan persaingan global yang ketat, kebijakan ketenagakerjaan yang tidak seimbang berisiko membuat Indonesia kalah bersaing dalam menarik investasi. “Yang kita perlukan bukan perdebatan antarkepentingan, tetapi bagaimana Indonesia tetap kuat di tengah kompetisi internasional,” tuturnya. Pemerintah dan DPR berkomitmen menyelesaikan RUU ini pada Oktober 2026, dengan memastikan keseimbangan antara kemudahan berinvestasi dan jaminan kesejahteraan pekerja.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Industri Rokok Kretek Soroti Dampak RUU Ketenagakerjaan di Tengah Kontraksi Produksi
Sejumlah pelaku industri rokok kretek mengkhawatirkan dampak RUU Ketenagakerjaan terhadap keberlanjutan usaha dan penyerapan tenaga kerja di tengah penurunan produksi hampir 15% dalam lima tahun terakhir.
1 Oktober 2026

Pemerintah Usung Target 3,49 Juta Lapangan Kerja Formal Tahun 2027
Pemerintah dan DPR sepakati penciptaan 2,57 hingga 3,49 juta lapangan kerja baru pada 2027 dengan fokus pada peningkatan proporsi pekerja formal hingga 40,81 persen.
1 Oktober 2026

Malaysia Mulai Deportasi Pencari Suaka Myanmar, Tantangan HAM dan Politik
Pemerintah Malaysia memulai pemulangan 1.476 pencari suaka dari Myanmar melalui kesepakatan dengan junta militer, menimbulkan kekhawatiran internasional atas risiko kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.
30 September 2026

Mamdani Resmikan Pusat Karier untuk Warga New York
Wali Kota Zohran Mamdani meluncurkan Jobs NYC Center sebagai fasilitas terpadu memudahkan warga menembus lapangan kerja pelayanan publik.
30 September 2026
Berita Lainnya

Produksi Veloz HEV Fokus Pasar Dalam Negeri
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.15 WITA

Blokir STNK Setelah Jual Beli Kendaraan Secara Online
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.14 WITA

Kecepatan dan Stabilitas Jadi Kunci Pilihan Aplikasi Perbankan Digital
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.07 WITA

Fenomena Langit Oktober 2026: Saturnus Hingga Meteor Orionid
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.06 WITA

Ledakan Pipa Gas Rusak Tiga Pembangkit Listrik di Suriah
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

Pemerintah Perluas Pajak Gaji Di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Tahun Depan
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

Pengusaha Logistik Dorong Pertahanan Skema Outsourcing
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

Kopilot Flydubai Diduga Serang Kapten, Pesawat Darurat di Tabuk
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

