Polisi Periksa Kepatuhan SOP Usai Warga Tewas Tertembak Saat Bubarkan Tawuran
Kepolisian Makassar menyelidiki tindakan anggota yang menembak saat membubarkan tawuran, menyusul tewasnya seorang pemuda akibat luka tembak di bagian punggung.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 27 September 2026, 23.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar kini memproses penyelidikan menyeluruh terhadap tindakan anggota kepolisian yang diduga menembak seorang warga saat membubarkan keributan antarkelompok di Jalan Kandea III, Tallo. Korban, Rafli Ramadhani atau akrab disapa Pingky (19), meninggal dunia setelah mengalami luka tembak yang menembus tubuh dari punggung hingga bagian depan. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun tidak dapat diselamatkan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan bahwa proses pemeriksaan akan melibatkan hasil rekaman CCTV, keterangan saksi di lapangan, serta analisis situasi saat kejadian. Tujuannya adalah menilai apakah tindakan yang dilakukan anggota telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Menurut informasi awal, tawuran melibatkan lebih dari seratus orang, sementara petugas kepolisian yang tiba di lokasi hanya lima orang. Dalam upaya membubarkan massa, petugas sempat memberikan tembakan peringatan untuk menekan eskalasi. Namun, sejumlah anggota melaporkan mendapat serangan dari kelompok yang terlibat, termasuk lemparan batu, anak panah, dan penggunaan tameng dari tripleks.
Arya menekankan bahwa penggunaan senjata api oleh polisi diperbolehkan dalam kondisi tertentu, terutama saat menghadapi ancaman langsung terhadap keselamatan jiwa. Namun, penggunaannya harus melalui tahapan yang ketat, mulai dari peringatan hingga tindakan tegas dan terukur. Kini, pihak kepolisian sedang memastikan apakah tembakan yang dilakukan sesuai dengan situasi dan prosedur yang ditetapkan.
Sebagai langkah antisipasi, polisi telah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat untuk menjaga stabilitas keamanan pasca-insiden. Pengamanan tetap diperkuat guna mencegah terjadinya bentrokan atau gangguan keamanan berlanjut di wilayah tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tewas Diduga Tertembak Usai Tawuran, Jenazah Korban Diperiksa di RS Bhayangkara
Seorang pemuda 19 tahun tewas dengan luka tembak di punggung belakang usai tawuran antar kelompok di Makassar, sementara pos polisi dan motor Bhabinkamtibmas dibakar.
27 September 2026

Pria di Bandung Tewaskan Ibu Tiri dengan Setrum dan Pisau
Seorang pria berusia 32 tahun tega membunuh ibu tirinya di Bandung dengan alat setrum dan pisau dapur, diduga akibat dendam dan perebutan harta.
27 September 2026

Polisi Siagakan Personel Hadapi Antrean Panjang di Gilimanuk
Kepadatan kendaraan mencapai 3,5 kilometer akibat penutupan akses Pelabuhan Ketapang pasca aksi protes sopir truk, dengan pengamanan diperkuat oleh kepolisian.
27 September 2026

Memburu Pemangsa: Keadilan dalam Bayang-Bayang Teror
Film horor-kriminal berlatar investigasi jurnalistik ini menggabungkan ketegangan tinggi dengan pesan sosial mendalam, meski beberapa adegan klimaks kurang mengena.
27 September 2026
Berita Lainnya

PSI Soroti Inkonsistensi DPR Soal Pemilu Serentak
Minggu, 27 September 2026, 23.29 WITA

Peringatan Hari Bhakti Postel 2026 Dibuka dengan Konferensi Global dan Aksi Sosial
Minggu, 27 September 2026, 23.28 WITA

Komisi I DPR Minta Evaluasi Komcad Pasca Kematian ASN
Minggu, 27 September 2026, 23.23 WITA

Menteri PU Sidak Langsung ke Sawah Kering Bekasi
Minggu, 27 September 2026, 23.22 WITA

Koalisi Sipil Desak Hentikan Paksaan ASN Ikut Latihan Militer
Minggu, 27 September 2026, 23.22 WITA

Gontor Tidak Tegur Prabowo Lewat Al-Quran, Stafsus Menag Bantah Hoaks
Minggu, 27 September 2026, 23.21 WITA

Syahrini Hadirkan Kolaborasi Kejutan di Pestapora 2026
Minggu, 27 September 2026, 23.20 WITA

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 79,3 Persen Jelang Dua Tahun Pemerintahan
Minggu, 27 September 2026, 23.20 WITA

