Polusi Udara Picu Beban Kesehatan dan Keuangan Masyarakat
Polusi udara tak hanya memicu ISPA, tetapi juga gangguan jantung dan saraf, berdampak langsung pada peningkatan biaya kesehatan rumah tangga dan beban BPJS Kesehatan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 17.42 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Ketidakseimbangan kualitas udara di kawasan perkotaan kini terbukti menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Selain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), paparan polutan jangka panjang juga meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular dan gangguan saraf. Hal ini dikemukakan oleh seorang pakar lingkungan dalam forum diskusi nasional, yang menekankan bahwa persepsi masyarakat yang hanya mengaitkan polusi dengan ISPA perlu diperluas.
Dampak kesehatan yang lebih kompleks ini berujung pada peningkatan beban finansial rumah tangga. Biaya pengobatan, rawat inap, hingga perawatan jangka panjang akibat penyakit terkait polusi menjadi beban yang sulit dihindari, terutama bagi keluarga berpenghasilan menengah ke bawah. Peningkatan tersebut tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga menimbulkan tekanan pada sistem kesehatan nasional, terutama dalam pengelolaan dana BPJS Kesehatan.
Pemerintah, demikian, harus mempertimbangkan kebijakan strategis untuk mengurangi sumber polusi utama, terutama dari sektor transportasi. Di Jakarta, sekitar 80 persen polutan dari kendaraan berasal dari truk logistik yang menggunakan bahan bakar berkualitas rendah. Dengan mempercepat elektrifikasi kendaraan logistik, khususnya truk, diharapkan dapat menekan emisi secara signifikan.
Penerapan kendaraan listrik dalam logistik tidak hanya memberi manfaat lingkungan, tetapi juga melindungi kesehatan para pekerja di lapangan, seperti sopir truk, yang setiap hari terpapar udara kotor. Transisi menuju energi bersih, khususnya dalam transportasi, menjadi langkah krusial untuk mencegah kenaikan beban kesehatan dan keuangan di masa depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia
OJK menetapkan pembubaran Dana Pensiun BASF Indonesia dan menunjuk dua likuidator untuk proses likuidasi, efektif sejak 31 Juli 2026.
30 September 2026

Astra Graphia Siap Bagi Dividen Rp297 per Saham
Emiten anak usaha Astra, Astra Graphia, resmi menetapkan pembagian dividen interim Rp297 per saham dari laba tahun buku 2026 dan sebagian laba ditahan, dengan pembayaran pada 26 Oktober 2026.
30 September 2026

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.870/US$ di Akhir September
Rupiah menguat signifikan pada penutupan perdagangan terakhir September, menembus level psikologis Rp17.870 per dolar AS, didorong sentimen pasar yang membaik.
30 September 2026

BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Kebijakan Strategis
Bank Indonesia memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi pasar, insentif kebijakan, dan pengembangan instrumen lindung nilai secara komprehensif.
30 September 2026
Berita Lainnya

Wajib Sertifikat Halal 18 Oktober 2026, Produk Berbahan Haram Wajib Tandai "Non Halal
Rabu, 30 September 2026, 17.45 WITA

Pemerintah Atur Penggunaan Anak Usaha Tambang untuk Dukung Ekonomi Lokal
Rabu, 30 September 2026, 17.45 WITA

Telkom Lanjutkan Transformasi dengan Pemisahan Infrastruktur
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Rupiah Pulih, Kurs Dolar Menurun dari Puncak Rp18.300
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

LPKR Tekankan Tak Terkait Perkara LMC di Singapura
Rabu, 30 September 2026, 17.43 WITA

Panin AM Dorong Diversifikasi Lewat Produk Global Syariah
Rabu, 30 September 2026, 17.43 WITA

BEI Dorong Perusahaan Manfaatkan Pasar Modal untuk Pendanaan
Rabu, 30 September 2026, 17.43 WITA

IHSG Terjun Bebas 0,83% ke 6.071, Tekanan dari Sektor Konsumer dan Fed
Rabu, 30 September 2026, 17.43 WITA

