Prabowo Tegaskan Larangan Bakar Lahan 2 Hektare sebagai Regulasi Bodoh
Presiden Prabowo menolak peraturan daerah yang mengizinkan pembakaran lahan hingga dua hektare, menyebutnya tipu daya dan tidak realistis.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 23.00 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti keberadaan delapan peraturan daerah yang memperbolehkan masyarakat membakar lahan hingga seluas dua hektare. Ia menilai aturan semacam itu tidak logis dan justru menyesatkan masyarakat, karena menimbulkan kesan bahwa kebakaran lahan bisa dikendalikan secara individu. Dalam diskusi dengan 22 akademisi di Istana Merdeka, ia menyatakan bahwa perda semacam itu merupakan celah hukum yang harus segera direvisi.
Prabowo menekankan bahwa kebakaran seluas dua hektare—setara dengan satu lapangan sepak bola—tidak mungkin dipadamkan oleh satu orang. Ia menilai bahwa perda yang memperbolehkan praktik tersebut justru memperbesar risiko karhutla dan menipu masyarakat dengan janji keamanan yang tidak terwujud. Menurutnya, hal ini tidak masuk akal secara praktis maupun regulasi.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah mengerahkan sekitar seribu perwira TNI dan Polri ke daerah rawan kebakaran untuk melakukan edukasi langsung kepada masyarakat. Prabowo menegaskan bahwa masyarakat yang ingin membuka lahan tidak perlu membakar, karena pemerintah siap membantu. Ia menawarkan fasilitas seperti pompa air dan penyiapan lahan alternatif, dengan tujuan menjamin kesejahteraan rakyat tanpa mengorbankan lingkungan.
Namun, pendekatan terhadap korporasi berbeda. Prabowo menegaskan bahwa perusahaan yang membuka lahan wajib membangun menara pemantau dan embung sebagai bagian dari kewajiban lingkungan. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak perusahaan yang melanggar aturan, meskipun ada yang patuh dan ada yang tidak. Tujuannya adalah menciptakan keadilan dan memastikan bahwa korporasi turut bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari aktivitasnya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mendag Perkuat Komunikasi dengan Ritel Atasi Kelangkaan Beras Premium
Pemerintah memperkuat koordinasi dengan ritel modern untuk menjamin kelancaran pasokan beras premium, sekaligus menepis isu kelangkaan yang sebenarnya hanya terkait variasi produk, bukan ketersediaan secara umum.
25 September 2026

Menhub Lantik Ahmad sebagai Ketua KNKT 2026–2030
Menteri Perhubungan melantik Ahmad sebagai ketua KNKT periode 2026–2030 dengan penekanan pada independensi dan profesionalisme dalam investigasi kecelakaan transportasi.
25 September 2026

Relawan Gugur Saat Padamkan Karhutla, Keluarga Minta Pemerintah Bertanggung Jawab
Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah menewaskan relawan berusia 53 tahun yang tumbang usai berjuang memadamkan api selama dua minggu, memicu tuntutan agar pemerintah kembali memperkuat upaya mitigasi kebakaran lahan.
25 September 2026

Mamdani Balas Sindiran Netanyahu dengan Fakta ICC
Wali Kota New York Zohran Mamdani menanggapi tudingan Perdana Menteri Israel Netanyahu dengan mengungkap status buronan internasional yang menimpa sang pemimpin atas tuduhan kejahatan perang.
25 September 2026
Berita Lainnya

Minat Investor Indonesia ke Saham AS Melesat
Jumat, 25 September 2026, 23.26 WITA

Komisaris MEDC Lepas 3 Juta Saham, Kepemilikan Menyusut
Jumat, 25 September 2026, 23.26 WITA

Menkomdigi Dorong Telin Jadi Jembatan Digital Indonesia Global
Jumat, 25 September 2026, 23.26 WITA

BRI Money Changer Hadir di Titik Strategis untuk Kemudahan Tukar Valas
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat Indonesia
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

Danantara Dilibatkan Perkuat Pengelolaan Dana Pensiun BUMN
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

CIMB Niaga Dapat Dua Penghargaan Global untuk Pembiayaan Berkelanjutan
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

OJK Perbarui Aturan Pelaporan Insidental untuk Sektor Modal dan Karbon
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

