Samsat Keliling Beroperasi di 14 Titik Jadetabek
Polda Metro Jaya hadirkan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di wilayah Jadetabek untuk memudahkan wajib pajak membayar PKB secara langsung.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 09.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Polda Metro Jaya kembali menyalurkan layanan Samsat Keliling pada Selasa, menjangkau 14 titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat secara langsung. Setiap lokasi beroperasi sesuai jadwal yang telah ditentukan, dengan jam pelayanan bervariasi tergantung wilayah.
Di Jakarta Pusat, layanan digelar di kantor Kecamatan Jihar Baru dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sementara di Jakarta Utara, lokasi pelayanan berada di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading dengan jam yang sama. Di Jakarta Barat, layanan berlangsung di Mall Citraland, sedangkan di Jakarta Selatan tersedia di halaman parkir Samsat dan TMP Kalibata, masing-masing beroperasi dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB dan 09.00 hingga 14.00 WIB.
Wilayah Kota Tangerang menyediakan layanan di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, beroperasi dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Di Ciledug, lokasi pelayanan meliputi Giant Poris Gaga Indah dan Metpand Cyber City Cipondoh, dengan waktu pelayanan 09.00–14.00 WIB. Serpong menyediakan dua titik, yaitu halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00–18.00 WIB).
Di wilayah lainnya, seperti Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere, layanan juga berlangsung sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan. Masyarakat diminta membawa dokumen penting seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi untuk proses pembayaran. Layanan ini hanya mencakup pembayaran pajak kendaraan tahunan, sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan dan pergantian pelat nomor harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

170 Bidang Tanah di Ngawi Ditetapkan untuk Pemanfaatan Berkelanjutan
Sebanyak 170 bidang tanah di Desa Dampit, Ngawi, resmi mendapatkan kepastian pemanfaatan melalui perjanjian hak pengelolaan, mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
29 September 2026

Insentif Fiskal untuk TPT Harus Dijaga Konsistensi dan Efektivitasnya
Pemerintah sedang mengkaji insentif fiskal untuk industri tekstil dan produk tekstil, namun Apindo menekankan perlunya desain kebijakan yang tepat, akses mudah, dan dukungan menyeluruh agar daya saing industri meningkat secara berkelanjutan.
29 September 2026

BI Pilih Keseimbangan Antara Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Bank Indonesia menekankan keseimbangan antara menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan moneter yang hati-hati dan terukur.
29 September 2026

Bunga Kredit Tertahan, DPR Soroti Praktik Special Rate
DPR menyoroti persistensi praktik special rate yang menghambat penurunan suku bunga kredit, terutama bagi UMKM, meski likuiditas perbankan cukup.
29 September 2026
Berita Lainnya

Museum Bing Slamet Dibangun untuk Wariskan Warisan Seni
Selasa, 29 September 2026, 09.30 WITA

Evakuasi Hiu Paus di Wakatobi dan Permohonan Maaf Gibran
Selasa, 29 September 2026, 09.29 WITA

Aktivitas Fisik Sesuai Usia Dongkrak Tumbuh Kembang Anak
Selasa, 29 September 2026, 09.20 WITA

Cedera Hamstring pada Atlet: Penyebab, Pencegahan, dan Langkah Pemulihan
Selasa, 29 September 2026, 09.19 WITA

Pemerintah Percepat Uji Coba MLFF untuk Transaksi Tol Nirsentuh
Selasa, 29 September 2026, 09.14 WITA

Proses Balik Nama dan Mutasi Sepeda Motor Wajib Dilakukan
Selasa, 29 September 2026, 09.14 WITA

OpenAI Perkenalkan GPT-6 Sol dan Luna, Lebih Cepat dan Hemat Biaya
Selasa, 29 September 2026, 09.11 WITA

Netanyahu Siapkan Tuntutan ke ICC atas Erdogan
Selasa, 29 September 2026, 09.06 WITA

