Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tekstil Indonesia Tersingkir dari ASEAN, Pemerintah Siapkan Insentif

Pemerintah berencana beri insentif pajak untuk industri tekstil berorientasi ekspor, menyusul merosotnya kontribusi sektor ini di pasar regional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 09.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Tekstil Indonesia Tersingkir dari ASEAN, Pemerintah Siapkan Insentif📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kinerja industri tekstil nasional kini jauh tertinggal dibandingkan Vietnam dan Kamboja, sekalipun sebelumnya sempat unggul atas China pada era 2000-an. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, mengungkapkan kekecewaan atas kondisi ini, menekankan ironi bahwa sektor yang pernah menjadi primadona kini hanya mampu menempati posisi 20 persen dari produksi tekstil Vietnam. Ia menyampaikan pengalaman pribadi melalui keluarganya yang dahulu aktif menyalurkan kredit ke perusahaan tekstil dalam negeri, kini terkejut melihat keterpurukan yang terjadi.

Kontribusi industri tekstil terhadap PDB nasional saat ini sebesar 0,97 persen, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai sekitar 4 juta orang dan nilai ekspor mencapai 12 miliar dolar AS. Namun, daya saing sektor ini terus tergerus akibat persaingan ketat, serta maraknya impor ilegal seperti barang selundupan kiloan dan balpres yang merusak pasar dalam negeri. Kondisi ini memaksa pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, untuk segera merancang kebijakan perbaikan struktural.

Salah satu langkah strategis yang sedang dipertimbangkan adalah pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) bagi perusahaan tekstil ekspor yang menggunakan tenaga kerja alih daya. Pemerintah masih mengevaluasi apakah insentif berupa pembebasan atau keringanan pajak akan diterapkan. Bob Azam menyambut positif langkah tersebut, namun menegaskan bahwa insentif saja tidak cukup untuk menjamin keberlanjutan industri. Ia menekankan perlunya perbaikan regulasi ketenagakerjaan sebagai fondasi utama agar sektor padat karya bisa kembali menarik investasi besar.

Selain insentif PPN, pemerintah juga mempertimbangkan berbagai kebijakan pendukung lain, seperti tax holiday, peningkatan fleksibilitas kerja melalui perubahan aturan PKWT sesuai musiman, serta penguatan pasokan bahan baku dari dalam dan luar negeri. Upaya penertiban impor ilegal juga menjadi fokus, dengan Presiden Prabowo langsung meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk memperketat pengawasan. Dukungan pembiayaan melalui perbankan, reinvestasi, dan peningkatan modal kerja juga dijadikan bagian dari strategi penguatan menyeluruh.

Tujuan akhirnya bukan sekadar mempertahankan industri, melainkan menciptakan ekosistem yang mampu menarik investasi berkelanjutan, memperkuat daya saing nasional, dan menjaga stabilitas lapangan kerja. Dengan pendekatan komprehensif yang menyentuh aspek regulasi, insentif, dan kualitas pasar, pemerintah berharap industri tekstil bisa kembali menjadi motor penggerak ekonomi yang signifikan di tingkat regional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya