
Bank of America Denda Rp 21,48 Triliun Akibat Gagal Deteksi Pencucian Uang
Bank of America dijatuhi denda Rp 21,48 triliun oleh otoritas keuangan AS karena gagal mengungkap aktivitas mencurigakan senilai Rp 89,5 triliun selama bertahun-tahun.
15 Oktober 2026









