Indonesia Soroti Diskriminasi Terhadap Pilot WNI di Penerbangan Ethiopia
Kemenlu RI mengecam kebijakan Israel yang menolak pesawat Ethiopian Airlines karena kewarganegaraan pilot, menilai praktik tersebut melanggar prinsip non-diskriminasi internasional.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 23.23 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 80x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas kebijakan otoritas penerbangan Israel yang memblokir penerbangan Ethiopian Airlines karena kewarganegaraan salah satu awak pesawat. Menurut pernyataan resmi, tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip dasar penerbangan internasional yang mengedepankan non-diskriminasi, terutama dalam konteks kewarganegaraan. Pihak Kemenlu menegaskan bahwa kebijakan semacam ini tidak dapat dibenarkan, meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Pernyataan itu disampaikan melalui juru bicara Kemlu RI, yang menyoroti bahwa penolakan hanya didasarkan pada faktor kewarganegaraan tanpa pertimbangan objektif terhadap standar keselamatan penerbangan. Meski tidak mengakui Israel secara resmi, pemerintah tetap aktif menjaga kepentingan Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri. Upaya komunikasi terus dilakukan melalui KBRI di Addis Ababa guna memastikan hak-hak pekerja Indonesia tetap terlindungi.
Dalam kasus ini, pilot WNI yang seharusnya bertugas pada rute Addis Ababa ke Tel Aviv telah dialihkan ke rute penerbangan lain. Ethiopian Airlines menyatakan bahwa insiden terjadi akibat koordinasi internal yang kurang efektif, bukan dari sisi keamanan pesawat. Maskapai tersebut menegaskan tidak ada gangguan signifikan terhadap operasional penerbangan secara keseluruhan, namun menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pemerintah Indonesia mengakui bahwa setiap negara memiliki kewenangan menetapkan standar keamanan penerbangan. Namun, kebijakan tersebut harus diterapkan secara objektif, proporsional, dan berbasis risiko, bukan berdasarkan pertimbangan politik atau identitas kewarganegaraan. Kemenlu menyerukan perlunya kebijakan yang adil dan transparan dalam konteks internasional agar tidak merusak prinsip-prinsip dasar penerbangan global.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan operasional Kilang RDMP Balikpapan dengan progres 99 persen, demi menjaga keandalan pasokan energi nasional.
24 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Menteri Pertanian menekankan perlunya perbaikan rantai pasok pangan untuk mengatasi disparitas harga antara peternak dan konsumen di tengah ancaman iklim ekstrem.
24 Oktober 2026

48 Juta Keluarga Ditetapkan Jadi Penerima Bansos Digital hingga 2026
Pemerintah menargetkan 48 juta keluarga terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital pada akhir 2026 sebagai bagian dari reformasi pendataan bantuan sosial.
24 Oktober 2026

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Dedi Mulyadi Tekankan Layanan Kesehatan Prioritas
Asep Surya Atmaja resmi menjabat Bupati Bekasi definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030, dengan fokus utama pada peningkatan layanan kesehatan dan kesejahteraan warga asli.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Gajian Jadi Waktu Tepat, Transmart Gelar Diskon Besar-besaran
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.06 WITA

Pupuk Indonesia Dorong Ketahanan Pangan Lewat Irigasi Berkelanjutan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.06 WITA

Veloz Hybrid Puncaki Penjualan Hybrid di Indonesia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

BYD Atto 1 Kuasai Pasar Mobil Listrik September 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

Kipas Angin Lokal Dominan, Komponen Impor dari China
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

Sepeda Listrik Diskon 50% di Transmart, Mulai Rp3,68 Juta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

LCGC Mulai Tergerus, Industri Tawarkan Solusi Hybrid
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

Teknologi REEV Dorong Hemat BBM 65 Km Per Liter
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

