Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

RI Alihkan Ekspor Gas ke Dalam Negeri untuk Kelistrikan

Pemerintah mulai mengalihkan pasokan gas ke dalam negeri dari Singapura, menaikkan kapasitas listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra sebesar 31 juta SCF per hari.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
RI Alihkan Ekspor Gas ke Dalam Negeri untuk Kelistrikan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Indonesia resmi memulai pengalihan pasokan gas bumi dari ekspor ke Singapura menuju kebutuhan dalam negeri, khususnya untuk mendukung pasokan listrik di wilayah kepulauan dan Sumatra. Keputusan ini dilakukan sejak Sabtu (24/10), dengan alih fungsi pipa dari Natuna menuju Batam dan penyesuaian volume dari sumur gas di Sumatra. Langkah ini menekankan prioritas energi nasional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari sisi volume, sebanyak 15 juta standar kaki kubik per hari (SCF/hari) gas dari wilayah Natuna dialihkan melalui jaringan pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam untuk memenuhi kebutuhan PLN di Batam. Sementara itu, pengurangan pasokan dari Sumatra sebesar 16 juta SCF/hari melalui Pipa Transgasindo (TGI) bertujuan memperkuat pasokan listrik di Batam, Bintan, dan wilayah Sumatra. Gabungan kedua jalur tersebut mencapai total 31 juta SCF/hari, menunjukkan komitmen kuat terhadap ketahanan energi dalam negeri.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan strategis dalam negeri, sejalan dengan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang menetapkan bahwa pemanfaatan gas harus lebih dahulu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pemantauan harian terhadap aliran gas akan dilakukan secara ketat untuk memastikan stabilitas pasokan dan distribusi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perlunya menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global. Ia menekankan bahwa kebijakan ekspor harus dipertimbangkan ulang jika mengancam ketersediaan gas untuk kebutuhan dalam negeri, dengan menegaskan bahwa penyesuaian hanya berlaku untuk ekspor ke Singapura, mengingat hanya melalui jalur pipa tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya