RI Alihkan Ekspor Gas ke Dalam Negeri untuk Kelistrikan
Pemerintah mulai mengalihkan pasokan gas ke dalam negeri dari Singapura, menaikkan kapasitas listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra sebesar 31 juta SCF per hari.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Indonesia resmi memulai pengalihan pasokan gas bumi dari ekspor ke Singapura menuju kebutuhan dalam negeri, khususnya untuk mendukung pasokan listrik di wilayah kepulauan dan Sumatra. Keputusan ini dilakukan sejak Sabtu (24/10), dengan alih fungsi pipa dari Natuna menuju Batam dan penyesuaian volume dari sumur gas di Sumatra. Langkah ini menekankan prioritas energi nasional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari sisi volume, sebanyak 15 juta standar kaki kubik per hari (SCF/hari) gas dari wilayah Natuna dialihkan melalui jaringan pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam untuk memenuhi kebutuhan PLN di Batam. Sementara itu, pengurangan pasokan dari Sumatra sebesar 16 juta SCF/hari melalui Pipa Transgasindo (TGI) bertujuan memperkuat pasokan listrik di Batam, Bintan, dan wilayah Sumatra. Gabungan kedua jalur tersebut mencapai total 31 juta SCF/hari, menunjukkan komitmen kuat terhadap ketahanan energi dalam negeri.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan strategis dalam negeri, sejalan dengan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang menetapkan bahwa pemanfaatan gas harus lebih dahulu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pemantauan harian terhadap aliran gas akan dilakukan secara ketat untuk memastikan stabilitas pasokan dan distribusi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perlunya menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global. Ia menekankan bahwa kebijakan ekspor harus dipertimbangkan ulang jika mengancam ketersediaan gas untuk kebutuhan dalam negeri, dengan menegaskan bahwa penyesuaian hanya berlaku untuk ekspor ke Singapura, mengingat hanya melalui jalur pipa tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sekjen D-8 tegaskan peran strategis negara anggota dalam menjaga stabilitas global dan memperkuat kerja sama ekonomi melalui transformasi hijau dan digital.
24 Oktober 2026

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Monako meraih posisi teratas dalam indeks tempat tinggal terbaik dunia 2026 berdasarkan evaluasi lima aspek kunci, termasuk kualitas hidup dan keamanan.
24 Oktober 2026

Gajian Jadi Waktu Tepat, Transmart Gelar Diskon Besar-besaran
Transmart menggelar Full Day Sale pada 25 Oktober 2026 dengan diskon hingga 50% + 20% khusus pemegang kartu kredit Bank Mega, Mega Syariah, dan Mandiri.
24 Oktober 2026

Kipas Angin Lokal Dominan, Komponen Impor dari China
Di Glodok, Jakarta Barat, mayoritas kipas angin merek lokal dirakit dalam negeri, tetapi sebagian besar komponennya berasal dari China, didukung harga kompetitif dan kebutuhan industri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

