Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

48 Juta Keluarga Ditetapkan Jadi Penerima Bansos Digital hingga 2026

Pemerintah menargetkan 48 juta keluarga terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital pada akhir 2026 sebagai bagian dari reformasi pendataan bantuan sosial.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
48 Juta Keluarga Ditetapkan Jadi Penerima Bansos Digital hingga 2026📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah memperkuat sistem pendataan bantuan sosial dengan menetapkan target akhir tahun 2026 mencapai 48 juta keluarga terdaftar dalam platform Perlinsos Digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyempurnakan mekanisme penyaluran bantuan sosial secara akurat dan transparan. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa tujuan utama adalah melakukan registrasi ulang seluruh penerima bansos, dilengkapi dengan verifikasi data melalui teknologi biometrik dan pengenalan wajah.

Hingga Oktober 2026, lebih dari 13,2 juta keluarga telah berhasil terdaftar dalam sistem tersebut, baik melalui proses mandiri maupun dengan bantuan agen pendamping. Jumlah agen Perlinsos yang telah aktif mencapai 816.674 orang, yang turut mendukung penetrasi ke wilayah terpencil dan menjangkau masyarakat yang sebelumnya belum terdata secara optimal.

Pendataan digital ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, menghindari tumpang tindih dan penyaluran yang keliru. Dengan sistem berbasis nama dan alamat yang dikonfirmasi secara digital, pemerintah berharap dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dan meningkatkan akuntabilitas program.

Kehadiran sistem ini juga membuka peluang bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan untuk mengajukan diri secara resmi. Dengan proses yang terbuka dan terverifikasi, diharapkan seluruh keluarga yang memenuhi kriteria sosial dapat terakomodasi secara adil.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya