Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prabowo Perkuat Pendidikan Keagamaan Melalui Dukungan Guru dan Santri

Pemerintahan Prabowo Subianto fokus memperkuat pendidikan keagamaan melalui peningkatan kesejahteraan guru, ekspansi beasiswa, dan pembentukan lembaga khusus pesantren hingga 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.02 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 7x dibuka
Prabowo Perkuat Pendidikan Keagamaan Melalui Dukungan Guru dan Santri📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem pendidikan keagamaan, khususnya bagi madrasah dan pesantren, dengan menekankan pentingnya kesejahteraan guru, akses pendidikan yang merata, serta kesejahteraan dasar siswa. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan generasi santri yang unggul, berakhlak, dan mampu hidup harmonis dalam keragaman budaya dan keyakinan.

Peningkatan akses bagi guru madrasah ke Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu indikator utama kebijakan tersebut. Jumlah peserta PPG dari lingkup Kementerian Agama naik signifikan dari 29.933 orang pada 2024 menjadi 206.411 orang pada 2025. Di sisi lain, tunjangan bagi guru non-ASN dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan, sebagai bentuk pengakuan atas peran penting mereka dalam membentuk karakter peserta didik.

Sejalan dengan itu, pemerintah menyalurkan bantuan pendidikan senilai Rp7 triliun melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk santri dan mahasiswa pesantren pada periode 2025–2026. Selain itu, program kesehatan dan gizi gratis telah menjangkau lebih dari tiga juta siswa dan santri dalam layanan cek kesehatan, serta menyediakan makan bergizi bagi 6,3 juta siswa madrasah dan santri, mengurangi hambatan ekonomi dalam pendidikan.

Penguatan kelembagaan pesantren juga dilakukan dengan resmi membentuk Direktorat Jenderal Pesantren pada Maret 2026, setelah usulan berlangsung sejak 2019. Direktorat ini menjadi wadah bagi sekitar 42 ribu pondok pesantren untuk memperkuat sistem pendidikan, perlindungan santri, dan kemandirian ekonomi. Tujuannya adalah menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya berfokus pada ilmu agama, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan SDM dan kehidupan sosial masyarakat.

Kebijakan terpadu ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjadikan pendidikan keagamaan sebagai fondasi utama dalam menciptakan generasi yang mampu bersaing, berakhlak mulia, dan menjunjung tinggi nilai keberagaman. Semua langkah tersebut selaras dengan tema Hari Santri 2026, yaitu "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas", sebagai wujud transformasi sistem pendidikan keagamaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya