Kortas Tipidkor Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Kasus Bupati Gowa
Kortas Tipidkor menegaskan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus pemerasan dan TPPU terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, meski ia adik eks Kapolri Komjen (Purn) Fadil Imran.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 09.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, secara tegas menyatakan bahwa proses penyidikan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, berjalan secara independen tanpa campur tangan pihak manapun. Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya spekulasi terkait hubungan keluarga antara tersangka dan eks Kapolri Komjen (Purn) Fadil Imran. De Deo menegaskan bahwa status tersangka yang diberikan kepada Sitti Husniah didasarkan pada bukti dan temuan lapangan, bukan faktor lain.
Penyidik menetapkan Sitti Husniah sebagai tersangka dalam empat kasus pemerasan yang dilakukan secara sistematis. Pertama, terkait pengurusan PKKPR oleh pengembang perumahan, di mana tersangka meminta imbalan secara tidak sah. Kedua, memaksa Indomaret membayar dana CSR sebesar Rp85 juta per pembukaan gerai baru. Ketiga, meminta unit rumah dengan diskon 70 persen dari harga Rp1,4 miliar sebagai syarat izin PBG proyek Perumahan Royal Spring. Keempat, meminta dana sponsor Rp100 juta dari Indomaret untuk pembukaan gerai di Beautiful Malino, yang kemudian diserahkan langsung ke penyelenggara kegiatan.
Sejumlah aset telah disita sebagai bagian dari upaya penyitaan hasil tindak pidana. Di antaranya adalah satu unit rumah di perumahan Royal Spring Gowa dengan nilai taksiran Rp1,4 miliar, rumah lain di perumahan Waterfront Makassar senilai Rp3,5 miliar, serta satu unit mobil Toyota HiAce tahun 2025, nomor polisi DD 7010 HT, yang ditaksir bernilai Rp682 juta. Penyitaan ini dilakukan untuk memastikan aset yang diperoleh secara ilegal tidak digunakan lagi.
Kasus ini menunjukkan komitmen Kortas Tipidkor dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat daerah yang diduga menyalahgunakan kekuasaan. Penyidik menegaskan bahwa setiap langkah hukum yang diambil didasarkan pada bukti konkret dan prosedur yang berlaku, tanpa mempertimbangkan latar belakang sosial atau politik tersangka.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lima Pria Ditangkap Terkait Aktivitas Mencurigakan Dekat Pangkalan Udara RAF Fairford
Lima pria ditahan karena dugaan persiapan aksi terorisme di dekat RAF Fairford, setelah laporan aktivitas mencurigakan melibatkan tiga kendaraan dan sekelompok orang di kawasan terpencil.
28 September 2026

Lima Brigjen Pol Resmi Jabat Kapolda dan Wakapolda
Lima perwira tinggi Polri resmi menjabat Kapolda dan Wakapolda setelah keputusan mutasi dari Kapolri pada akhir Agustus 2026.
28 September 2026

Indonesia Perkuat Kolaborasi Global Tangani Penipuan Daring
Pemerintah memperkuat koordinasi lintas negara melalui mekanisme baru untuk percepatan penanganan penipuan daring terorganisasi secara global.
28 September 2026
Tiga Kapolda Asal Akpol 1993 Sama Angkatan dengan Kadivhubinter
Tiga Kapolda kini menjabat bersamaan dengan Irjen Pol Untung Widyatmoko, yang baru dilantik sebagai Kadivhubinter Polri, semua berasal dari angkatan Akpol 1993.
28 September 2026
Berita Lainnya

Paramount Siapkan Utang Rp133 Miliar untuk Akuisisi Warner Bros
Senin, 28 September 2026, 09.27 WITA

Dakota Johnson Bocorkan Pengalaman Kerja Bareng Taylor Swift
Senin, 28 September 2026, 09.27 WITA

Aktor Hollywood Kesulitan Pertahankan Asuransi Kesehatan
Senin, 28 September 2026, 09.27 WITA

Portugal Raih Kemenangan Dramatis di Norwegia
Senin, 28 September 2026, 09.13 WITA

Yunani Tumbangkan Jerman di Kandang
Senin, 28 September 2026, 09.13 WITA

Indonesia Siap Laga Penentu di Semifinal Bulutangkis Asian Games
Senin, 28 September 2026, 09.13 WITA

Indonesia Siap Tantang China dan Thailand di Semifinal Bulutangkis Asian Games
Senin, 28 September 2026, 09.13 WITA

Indonesia Hormati Keputusan Filipina Bebaskan Mary Jane
Senin, 28 September 2026, 09.12 WITA

