Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Tersangka Kecelakaan di Bekasi Timur

Polisi menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang dan melukai 107 lainnya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 21.10 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Tersangka Kecelakaan di Bekasi Timur📷 BBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan seorang masinis kereta api jarak jauh, berinisial AN (37), sebagai tersangka dalam insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Anom Danujaya, pada Selasa (29/09). Penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyelidikan yang mengungkap adanya kelalaian dalam prosedur pengereman dan penanganan situasi darurat.

Menurut penyidik, masinis AN dinilai tidak segera mengerem meskipun jarak ke KRL yang terhenti di stasiun masih cukup jauh. Dalam kajian teknis, ia seharusnya mampu menghentikan kereta dalam jarak minimal 600 meter, sementara posisi KRL yang masih berada di stasiun seharusnya terlihat dari jarak 1 kilometer. Polisi menyatakan bahwa AN tidak mematuhi protokol keselamatan yang berlaku, termasuk dalam kondisi darurat, dan diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 323, 324, 474, 198, dan 206 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Nomor 23 Tahun 2007.

Hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menunjukkan bahwa kecelakaan dipicu oleh serangkaian faktor sistemik. Salah satunya adalah ketidakefektifan komunikasi darurat, di mana informasi dari masinis KRL 5181B mengenai kecelakaan di JPL 86 membutuhkan waktu hampir tiga menit 20 detik untuk sampai ke pengendali perjalanan kereta. Selain itu, masinis KRL 5568A yang tertahan di stasiun gagal menyampaikan kondisi darurat melalui tombol darurat, sehingga tingkat bahaya tidak segera terdeteksi.

KNKT juga mengungkap masalah teknis pada sistem persinyalan antara Stasiun Bekasi dan Bekasi Timur. Meskipun KA Argo Bromo Anggrek mendapat aspek hijau di Sinyal Keluar J12, kereta menghadapi Sinyal Blok B104 yang menunjukkan aspek merah karena KRL masih berada di lokasi. Tidak ada peringatan kuning yang seharusnya muncul sebagai tanda bahaya. Ditambah lagi, kondisi lapangan yang terganggu oleh lampu rumah warga dan penerangan jalan membuat sinyal kereta sulit dibedakan, sementara kaca depan lokomotif yang tergores juga mengganggu visibilitas pada malam hari.

Investigasi juga menyoroti kurangnya pelatihan khusus untuk pengereman darurat dalam kondisi kritis. Masinis KA Argo Bromo Anggrek baru mengaktifkan pengereman darurat ketika berjarak sekitar 275 meter dari titik tabrakan, saat kecepatan masih mencapai 78 kilometer per jam. Dalam kesaksiannya, salah seorang penyintas, Sausan Sarifah, menggambarkan kejadian yang terjadi dalam sekejap: “Kejadiannya cepat banget. Sepersekian detik.” Ia menyebut tubuhnya terjepit dan merasa seperti tak bisa bernapas, hingga akhirnya selamat berkat evakuasi cepat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya