Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prabowo Soroti 8 Perda Jadi Celah Penyebab Karhutla

Presiden Prabowo menyoroti delapan peraturan daerah yang memungkinkan pembakaran lahan, menilai aturan tersebut absurd dan harus segera direvisi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 21.03 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 16x dibuka
Prabowo Soroti 8 Perda Jadi Celah Penyebab Karhutla📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan yang terjadi secara berulang selama bertahun-tahun tidak hanya didorong oleh pelaku individu, tetapi juga dipicu oleh celah hukum di tingkat daerah. Pernyataan ini disampaikannya dalam pertemuan dengan para akademisi dan pakar di Istana Merdeka, Kamis (24/9/2026), di mana ia menyoroti adanya delapan peraturan daerah yang memperbolehkan pembakaran hingga seluas dua hektare.

Menurut Prabowo, aturan semacam itu tidak masuk akal dan justru memperkeruh situasi. Ia menekankan bahwa tidak mungkin seorang individu bisa membakar dua hektare tanah secara terkendali, apalagi menghentikan api yang sudah meluas. “Kalau satu hektare sudah setara lapangan bola, bagaimana satu orang bisa memadamkannya? Ini menipu,” tegasnya, menilai perda tersebut sebagai kebijakan yang tidak logis.

Untuk menangani persoalan ini, Prabowo mengumumkan rencana penurunan 1.000 perwira TNI dan Polri ke tingkat kabupaten guna melakukan edukasi langsung ke masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah siap membantu masyarakat yang ingin membuka lahan secara legal dengan menyediakan fasilitas seperti pompa air dan fasilitas penunjang lainnya. “Lapor saja, kita siapkan lahan dan alatnya. Kita tidak ingin rakyat dirugikan,” tegasnya.

Di tingkat korporasi, Prabowo menyebut sudah ada aturan ketat yang mengharuskan perusahaan memiliki menara pemantau, embung, dan tim pemadam kebakaran untuk setiap lima hektare lahan. Meski demikian, ia mengakui bahwa tidak semua perusahaan patuh terhadap ketentuan tersebut. “Ada yang patuh, ada yang tidak. Ini harus kita tindak tegas,” katanya, menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih konsisten.

Operasi udara melalui water bombing tetap menjadi bagian dari strategi penanggulangan karhutla, yang akan kembali dilakukan di wilayah Sumatra dan Kalimantan pada 18 September 2026. Namun, menurut Prabowo, solusi jangka panjang harus dimulai dari perbaikan regulasi dan pencegahan sebelum api berkobar.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya