Prabowo Soroti 8 Perda Jadi Celah Penyebab Karhutla
Presiden Prabowo menyoroti delapan peraturan daerah yang memungkinkan pembakaran lahan, menilai aturan tersebut absurd dan harus segera direvisi.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 21.03 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 16x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan yang terjadi secara berulang selama bertahun-tahun tidak hanya didorong oleh pelaku individu, tetapi juga dipicu oleh celah hukum di tingkat daerah. Pernyataan ini disampaikannya dalam pertemuan dengan para akademisi dan pakar di Istana Merdeka, Kamis (24/9/2026), di mana ia menyoroti adanya delapan peraturan daerah yang memperbolehkan pembakaran hingga seluas dua hektare.
Menurut Prabowo, aturan semacam itu tidak masuk akal dan justru memperkeruh situasi. Ia menekankan bahwa tidak mungkin seorang individu bisa membakar dua hektare tanah secara terkendali, apalagi menghentikan api yang sudah meluas. “Kalau satu hektare sudah setara lapangan bola, bagaimana satu orang bisa memadamkannya? Ini menipu,” tegasnya, menilai perda tersebut sebagai kebijakan yang tidak logis.
Untuk menangani persoalan ini, Prabowo mengumumkan rencana penurunan 1.000 perwira TNI dan Polri ke tingkat kabupaten guna melakukan edukasi langsung ke masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah siap membantu masyarakat yang ingin membuka lahan secara legal dengan menyediakan fasilitas seperti pompa air dan fasilitas penunjang lainnya. “Lapor saja, kita siapkan lahan dan alatnya. Kita tidak ingin rakyat dirugikan,” tegasnya.
Di tingkat korporasi, Prabowo menyebut sudah ada aturan ketat yang mengharuskan perusahaan memiliki menara pemantau, embung, dan tim pemadam kebakaran untuk setiap lima hektare lahan. Meski demikian, ia mengakui bahwa tidak semua perusahaan patuh terhadap ketentuan tersebut. “Ada yang patuh, ada yang tidak. Ini harus kita tindak tegas,” katanya, menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih konsisten.
Operasi udara melalui water bombing tetap menjadi bagian dari strategi penanggulangan karhutla, yang akan kembali dilakukan di wilayah Sumatra dan Kalimantan pada 18 September 2026. Namun, menurut Prabowo, solusi jangka panjang harus dimulai dari perbaikan regulasi dan pencegahan sebelum api berkobar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Paus Leo Soroti Pentingnya Kebebasan Pers di Tengah Tegangan Media dan Pemerintah
Paus Leo menegaskan peran krusial media dalam demokrasi saat dikonfrontasi soal pembatasan akses jurnalis ke Gedung Putih oleh pemerintahan AS.
26 September 2026

Pezeshkian: Pertemuan dengan Trump Tak Realistis Tanpa Hentikan Ancaman
Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan tidak mungkin berdialog dengan Trump jika AS tetap menerapkan sanksi dan ancaman militer terhadap Teheran.
26 September 2026

APHI Dukung Koreksi Aturan Bakar Lahan untuk Cegah Karhutla
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia mendukung langkah Presiden Prabowo untuk merevisi regulasi pembakaran lahan guna memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara menyeluruh.
26 September 2026

China dan AS Sepakati Delapan Poin Kolaborasi Strategis
Dua pemimpin negara mencapai delapan kesepakatan dalam pertemuan di Washington, termasuk kerja sama ekonomi, keamanan maritim, dan dialog kecerdasan buatan.
26 September 2026
Berita Lainnya

300 Anak Yatim Doakan Timnas, Kemenangan 2-0 Terwujud
Sabtu, 26 September 2026, 21.25 WITA

MotoGP 2027 Resmi Rilis, Mandalika Jadi Tuan Rumah untuk Kelima Kalinya
Sabtu, 26 September 2026, 21.25 WITA

Taman Delhi Dibatasi Malam Hari Pasca Pemerkosaan Remaja
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA
Bangkok Dilanda Banjir Besar, 50 Distrik Ditetapkan Darurat
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA

KPK Periksa Saksi Terkait Mekanisme Proyek di Bekasi dan Peran Ipda Yayat
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA

Relawan Tegaskan Penolakan Gugatan Ijazah Gibran di MK
Sabtu, 26 September 2026, 21.22 WITA

Indonesia Hadirkan Gizi Klinis dan Teknologi di Kongres Dunia Rusia
Sabtu, 26 September 2026, 21.22 WITA

KKP Diminta Buka Alasannya Segel Udang Ribu Ton
Sabtu, 26 September 2026, 21.22 WITA

