Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Temuan Fasilitas Mewah dan Pungli di Lapas Cibinong Dibahas DPR

Ombudsman RI mengungkap dugaan fasilitas mewah, pungli, dan kartu rumah sakit atas nama narapidana di Lapas Cibinong, yang kini ditindaklanjuti dalam rapat dengan Komisi II DPR.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 09.03 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
Temuan Fasilitas Mewah dan Pungli di Lapas Cibinong Dibahas DPR📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ombudsman RI untuk membahas temuan fasilitas eksklusif di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, yang menimbulkan kontroversi publik. Rapat ini menjadi langkah formal dalam menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh lembaga pengawas pelayanan publik. Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa forum ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan faktual dan objektif terkait pengawasan yang dilakukan Ombudsman di lokasi tersebut.

Salah satu temuan krusial adalah adanya hunian mewah yang diduga ditempati oleh narapidana Jimmy Masrin, mantan eksekutif perusahaan yang terbukti merugikan negara sebesar Rp1 triliun melalui kasus kredit fiktif. Ombudsman menyatakan telah melihat foto Jimmy terpampang di bawah televisi dalam salah satu hunian khusus, meski belum bisa memastikan secara pasti status penghuni. Pihak Ombudsman menyerahkan konfirmasi lebih lanjut kepada Kementerian Hukum dan HAM sebagai otoritas penanggung jawab lembaga pemasyarakatan.

Dalam sidak, Ombudsman juga menemukan CCTV yang dipasang di area hunian mewah, meski belum dapat memastikan apakah perangkat itu berfungsi secara aktif. Pernyataan ini bertentangan dengan pernyataan Kepala Lapas nonaktif Wisnu Hani Putranto yang menyatakan tidak ada kamera pengawas di area tersebut. Pertanyaan dari anggota Komisi XIII DPR RI mengenai alasan tidak dipasangnya CCTV di hunian khusus mengindikasikan adanya kekhawatiran terhadap pengawasan yang tidak transparan.

Selain fasilitas mewah, Ombudsman mengungkap praktik pungli yang diduga masih berlangsung di Lapas Cibinong dan Rutan Pondok Bambu. Narapidana atau keluarganya diduga diminta membayar Rp150 ribu per minggu untuk fasilitas dasar, sementara di Rutan Pondok Bambu, biaya sebesar Rp250 juta diperlukan untuk membawa ponsel ke dalam rutan. Bahkan, biaya Rp500 ribu dikenakan jika narapidana ingin pindah kamar. Temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara standar layanan yang dijamin oleh peraturan dan kenyataan di lapangan.

Sebagai tambahan, Ombudsman juga menemukan kartu rumah sakit atas nama Hansen Setiawan, Direktur Utama PT Sentra Usahatama yang divonis atas kasus importasi gula ilegal. Kartu tersebut ditemukan di salah satu bangunan dalam kompleks Lapas Cibinong. Ombudsman menekankan bahwa temuan-temuan ini bukan sekadar dugaan, melainkan hasil dari pengamatan langsung dan wawancara dengan keluarga narapidana. Pihak Ombudsman menegaskan bahwa tidak hadirnya dalam rapat sebelumnya dengan Komisi XIII karena belum menerima undangan resmi, namun tetap menghargai proses pengawasan parlemen.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya