Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anggaran PPPK Paruh Waktu Muna Barat Capai Rp1,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten Muna Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk gaji pegawai PPPK paruh waktu tahun ini.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 21.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Kabupaten Muna Barat telah menetapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk pembayaran gaji pegawai Pemerintah Pegawai Non-Pegawai Negeri (PPPK) yang bekerja secara paruh waktu. Alokasi dana ini menjadi bagian dari rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024, mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan tenaga pendukung di sektor publik.

Penggunaan anggaran tersebut diperuntukkan bagi tenaga teknis dan administratif yang menjabat dalam posisi fungsional dengan jam kerja lebih pendek dibandingkan pegawai penuh. Jumlah pegawai PPPK paruh waktu yang tercover dalam anggaran ini disesuaikan dengan kebutuhan operasional di berbagai dinas dan instansi pemerintah daerah.

Penyusunan anggaran ini dilakukan setelah evaluasi kebutuhan tenaga dan validasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muna Barat. Anggaran juga telah melewati proses verifikasi dan persetujuan DPRD setempat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.

Tujuan utama dari alokasi dana ini adalah untuk menjamin kelancaran pelayanan publik tanpa menambah beban anggaran yang berlebihan. Dengan sistem paruh waktu, pemerintah daerah berharap dapat memperluas akses tenaga kerja profesional sambil tetap menjaga efisiensi anggaran.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya