Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BEI Ajak Investor Institusi Dorong Kebangkitan Pasar Saham

Bursa Efek Indonesia mengimbau investor institusi lokal meningkatkan partisipasi untuk menopang IHSG yang terpuruk akibat usulan penurunan kategori pasar oleh MSCI.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 09.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 10x dibuka
BEI Ajak Investor Institusi Dorong Kebangkitan Pasar Saham📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajak para investor institusi domestik, termasuk dana pensiun dan perusahaan asuransi, untuk memperkuat kehadiran di pasar modal guna menopang stabilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Imbauan ini disampaikan menyusul kenaikan signifikan tekanan jual setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengusulkan perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market. Direktur Utama BEI menegaskan bahwa fundamental pasar dalam negeri tetap kuat, sehingga menawarkan prospek menarik bagi investor institusi yang berkecimpung dalam instrumen jangka panjang.

Pasar saham mengalami penurunan tajam pada Jumat, 16 Oktober 2026, ketika IHSG anjlok hingga 11,57% dalam sehari—salah satu penurunan terparah sejak krisis keuangan 1998. Penurunan ini dipicu oleh ketidakpastian akibat konsultasi MSCI yang berlangsung dari 15 Oktober 2026 hingga 30 April 2027, dengan keputusan akhir dijadwalkan pada 30 Juni 2027. Jika keputusan tersebut berlaku, Indonesia kemungkinan akan keluar dari indeks pasar berkembang global, yang dapat mengurangi minat dana asing terhadap saham lokal.

Meskipun belum menggelar pertemuan khusus dengan institusi tertentu, BEI menekankan pentingnya kolaborasi sistemik dalam menghadapi tekanan pasar. Upaya ini diharapkan dapat menstabilkan pergerakan indeks melalui aliran modal dari pelaku pasar lokal yang memiliki kapasitas dan keberlanjutan dalam investasi. Menurut pihak BEI, kehadiran investor institusi yang aktif dapat menjadi penopang utama dalam menghadapi volatilitas pasar yang dipicu oleh faktor eksternal.

Di sisi regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa industri keuangan nonbank, termasuk asuransi dan dana pensiun, telah mulai memperkuat pengelolaan risiko dalam portofolio saham. Deputi Komisioner OJK menekankan bahwa meskipun saham tetap menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan imbal hasil, keputusan investasi harus didasarkan pada analisis risiko yang mendalam. Porsi saham dan strategi pengelolaan portofolio tetap bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing institusi, tanpa ada standar tunggal.

OJK juga mengakui belum dapat memprediksi kapan tekanan pasar akan mereda, menekankan bahwa arah pasar selanjutnya bergantung pada respons pemerintah, kebijakan regulator, serta dinamika global. Namun, pihak regulator menegaskan bahwa pengumuman MSCI belum menentukan status akhir, karena masih dalam tahap konsultasi publik yang memberi ruang bagi berbagai masukan hingga akhir 2027.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya