Indonesia Hormati Keputusan Filipina Bebaskan Mary Jane
Pemerintah RI menyatakan menghormati keputusan Filipina memberikan grasi kepada Mary Jane Veloso, narapidana kasus narkoba yang sebelumnya dipindahkan ke Filipina sesuai kesepakatan bilateral.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 09.12 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Indonesia menyampaikan penghormatan terhadap keputusan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr yang menandatangani pengampunan mutlak bagi Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh presiden Filipina dalam pernyataan publik pada 25 September 2026, meski belum ditentukan kapan grasi tersebut secara resmi berlaku. Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi telah mengetahui keputusan tersebut melalui media massa sebelumnya.
Yusril menegaskan bahwa seluruh tanggung jawab terhadap Mary Jane telah secara resmi dialihkan ke pihak Filipina sejak pemindahannya pada Desember 2024. Ia menekankan bahwa keputusan pengampunan ini merupakan hasil dari kesepakatan bilateral yang saling menghargai antara kedua negara. Menurutnya, proses pengampunan tersebut merupakan konsekuensi logis dari kesepakatan yang telah disepakati, termasuk penyerahan narapidana dan penyerahan kewenangan pembinaan.
Kesepakatan tersebut bersifat timbal balik, artinya jika terdapat warga negara Indonesia (WNI) yang dihukum di Filipina dan dipindahkan ke Indonesia, maka tanggung jawab pembinaan dan kebijakan pembebasan akan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Indonesia. Dalam konteks ini, Yusril menyatakan bahwa Presiden RI memiliki otoritas untuk memberikan grasi atau pembebasan kepada narapidana WNI yang dipindahkan, termasuk dalam kasus hukuman seumur hidup.
Mary Jane Veloso awalnya ditangkap pada April 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, setelah ditemukan sekitar 2,6 kilogram heroin dalam kopernya. Ia divonis mati oleh pengadilan Indonesia atas tuduhan penyelundupan narkoba. Eksekusi yang direncanakan pada 2015 sempat ditunda atas permintaan Filipina, yang ingin menggali keterangan lebih lanjut terkait rekrutmen yang diduga melibatkan pihak-pihak di Filipina. Setelah melalui proses diplomasi panjang, kedua negara menandatangani kesepakatan pemindahan pada 6 Desember 2024, dan Mary Jane kemudian dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember 2024.
Sejak saat itu, seluruh kewenangan pembinaan dan kebijakan hukum terhadap Mary Jane sepenuhnya berada di bawah yurisdiksi Filipina. Keputusan Presiden Marcos Jr. untuk memberikan grasi pada 25 September 2026 menandai penutupan dari proses hukum dan diplomasi yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Indonesia tetap menegaskan sikapnya sebagai negara yang menghargai komitmen hukum dan kebijakan negara lain dalam kerangka kerja sama bilateral.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

14 Prajurit Tewas dalam Latihan, Menteri Pertahanan Kazakhstan Dipecat
Presiden Kazakhstan memecat Menteri Pertahanan menyusul tewasnya 14 prajurit dalam latihan militer di Laut Kaspia akibat cuaca ekstrem.
28 September 2026

Netanyahu Kunjungi UEA Secara Mendadak
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melakukan kunjungan rahasia ke Uni Emirat Arab untuk bertemu Presiden Mohamed bin Zayed Al Nahyan, tanpa pengumuman sebelumnya.
28 September 2026

PAN Tekankan Desain Pemilu 2029 Harus Patuhi Putusan MK
PAN menekankan desain Pemilu 2029 harus sesuai konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk menghindari pemisahan Pileg dan Pilpres yang berpotensi menciptakan persoalan baru.
28 September 2026

Karangan Bunga dan Doa Mengalir untuk Almarhum Guruh Soekarnoputra
Tokoh-tokoh nasional memadati rumah duka putra bungsu Soekarno, Guruh Soekarnoputra, yang meninggal dunia pada usia 73 tahun setelah perawatan di RS Siloam Semanggi.
28 September 2026
Berita Lainnya

Paramount Siapkan Utang Rp133 Miliar untuk Akuisisi Warner Bros
Senin, 28 September 2026, 09.27 WITA

Dakota Johnson Bocorkan Pengalaman Kerja Bareng Taylor Swift
Senin, 28 September 2026, 09.27 WITA

Aktor Hollywood Kesulitan Pertahankan Asuransi Kesehatan
Senin, 28 September 2026, 09.27 WITA

Portugal Raih Kemenangan Dramatis di Norwegia
Senin, 28 September 2026, 09.13 WITA

Yunani Tumbangkan Jerman di Kandang
Senin, 28 September 2026, 09.13 WITA

Indonesia Siap Laga Penentu di Semifinal Bulutangkis Asian Games
Senin, 28 September 2026, 09.13 WITA

Indonesia Siap Tantang China dan Thailand di Semifinal Bulutangkis Asian Games
Senin, 28 September 2026, 09.13 WITA

Lima Pria Ditangkap Terkait Aktivitas Mencurigakan Dekat Pangkalan Udara RAF Fairford
Senin, 28 September 2026, 09.12 WITA

