Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PAN Tekankan Desain Pemilu 2029 Harus Patuhi Putusan MK

PAN menekankan desain Pemilu 2029 harus sesuai konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk menghindari pemisahan Pileg dan Pilpres yang berpotensi menciptakan persoalan baru.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 09.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
PAN Tekankan Desain Pemilu 2029 Harus Patuhi Putusan MK📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2029 harus didasarkan pada ketaatan terhadap konstitusi dan keputusan Mahkamah Konstitusi. Ia menyampaikan hal ini menyusul munculnya usulan untuk menyelenggarakan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden secara terpisah dalam rancangan Undang-Undang Pemilu mendatang. Menurutnya, keputusan tersebut harus dipertimbangkan secara matang agar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusional yang telah ditetapkan.

Viva menyoroti pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek dalam menyusun desain pemilu, termasuk kenyamanan pemilih, beban penyelenggara, efisiensi biaya, kualitas kampanye, serta stabilitas sistem pemerintahan presidensial. Ia menekankan bahwa setiap perubahan desain harus menghindari penciptaan persoalan baru, terlebih jika berpotensi mengganggu konsistensi hukum yang telah diatur oleh MK. Pemilu yang diselenggarakan secara terpisah, menurutnya, berisiko mengganggu koordinasi politik dan keberlangsungan pemerintahan.

PAN menilai bahwa usulan pemisahan Pileg dan Pilpres bertentangan dengan Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang secara eksplisit memisahkan pemilu nasional—yang mencakup DPR RI, DPD RI, dan pasangan calon presiden/wakil presiden—dengan pemilu lokal seperti DPRD dan kepala daerah. Selain itu, putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus presidential threshold harus menjadi acuan utama, karena menegaskan bahwa pengusulan pasangan calon dapat dilakukan oleh partai atau gabungan partai peserta pemilu, tanpa batasan persentase kursi atau suara sah nasional.

Viva menegaskan bahwa PAN tidak menutup diri terhadap berbagai opsi desain pemilu, termasuk pemilihan Pileg lebih dahulu, selama tetap memenuhi prinsip konstitusional, rasional, sederhana, dan tidak diskriminatif terhadap partai politik. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas demokrasi dengan desain yang memudahkan akses pemilih dan memperkuat legitimasi hasil pemilu.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya