Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indonesia Tegaskan Penanganan Pelanggaran HAM Dilakukan Secara Hukum

Indonesia menolak tudingan pelanggaran HAM sistematis di Papua dan menegaskan penanganan dugaan pelanggaran dilakukan melalui mekanisme hukum nasional yang independen.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 12.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Indonesia Tegaskan Penanganan Pelanggaran HAM Dilakukan Secara Hukum📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Indonesia secara tegas menolak klaim sepihak mengenai adanya pelanggaran HAM sistematis di wilayah Papua, menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang terverifikasi ditangani secara serius melalui institusi nasional, termasuk Komnas HAM yang beroperasi secara mandiri. Pernyataan ini disampaikan dalam sesi hak jawab pada Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, menyusul pernyataan dari perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu yang menyoroti situasi di Papua Barat.

Kementerian Luar Negeri RI menekankan bahwa serangan terhadap warga sipil, termasuk tiga aparatur negara yang tewas saat menyalurkan bantuan ternak, satu pengemudi yang gugur saat mengangkut kebutuhan pokok, serta penculikan sembilan perempuan dan anak-anak di Mimika, bukan bentuk protes damai, melainkan tindakan kekerasan yang harus ditindak sesuai hukum. Negara tetap berkomitmen melindungi seluruh warganya, sambil memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip hukum nasional dan kewajiban internasional dalam bidang HAM.

Indonesia menekankan perlunya pendekatan yang menyeluruh dan objektif dalam membahas isu Papua, menyoroti bahwa korban kekerasan mencakup warga sipil, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah yang menjadi sasaran kelompok bersenjata. Mengenai kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Indonesia menegaskan bahwa keputusan tersebut harus disepakati bersama oleh negara tuan rumah dan kantor Komisaris Tinggi, bukan ditentukan oleh negara lain atau organisasi regional.

Dalam forum yang sama, Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Matthew Cooper Wale, menyerukan verifikasi independen atas laporan pelanggaran HAM di Papua Barat, menilai bahwa isu ini telah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian. Ia mendesak Indonesia untuk membuka akses bagi kunjungan Komisaris Tinggi PBB yang telah lama ditunggu. Pendapat serupa disampaikan Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB, Odo Tevi, yang menekankan bahwa perdamaian dan keamanan tidak terlepas dari perlindungan hak asasi manusia, serta mendesak respons cepat dari komunitas internasional.

Di sela-sela sidang, Menteri Luar Negeri RI dan Menteri Luar Negeri Kepulauan Solomon melakukan pertemuan bilateral untuk memperkuat kerja sama di bidang pembangunan, perdagangan, dan kapasitas. Keduanya menyepakati upaya peningkatan kerja sama di bidang pendidikan, kebudayaan, serta promosi investasi, termasuk ajakan bagi pelaku usaha Kepulauan Solomon untuk berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia 2026.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya