Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

170 Bidang Tanah di Ngawi Ditetapkan untuk Pemanfaatan Berkelanjutan

Sebanyak 170 bidang tanah di Desa Dampit, Ngawi, resmi mendapatkan kepastian pemanfaatan melalui perjanjian hak pengelolaan, mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 09.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
170 Bidang Tanah di Ngawi Ditetapkan untuk Pemanfaatan Berkelanjutan📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Sebanyak 170 bidang tanah yang berlokasi di Desa Dampit, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, telah memperoleh kepastian pemanfaatan melalui Perjanjian Pemanfaatan Tanah di bawah naungan Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam menjamin penggunaan lahan yang teratur, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan dasar hukum yang jelas bagi masyarakat untuk mengelola tanah sesuai peruntukannya.

Proses penetapan ini dilakukan dalam kerja sama antara Badan Bank Tanah, Pemerintah Kabupaten Ngawi, dan Kantor Pertanahan setempat. Tujuannya adalah memastikan bahwa tanah tidak menganggur, tetapi berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, penataan lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan warga. Dengan kepastian hukum yang diberikan, masyarakat kini memiliki landasan kuat untuk menjalankan kegiatan produktif dan membangun fasilitas umum maupun sosial.

Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan bahwa pemanfaatan tanah yang tertib dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam mewujudkan reforma agraria yang berdampak nyata. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan tanah digunakan secara optimal, tidak hanya untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga untuk kesejahteraan bersama.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, menyampaikan bahwa kepastian pemanfaatan ini diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan usaha mikro dan menengah di wilayah tersebut. Dengan akses tanah yang jelas, masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai modal awal untuk berinovasi dan meningkatkan pendapatan. Ia optimistis, kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya