170 Bidang Tanah di Ngawi Ditetapkan untuk Pemanfaatan Berkelanjutan
Sebanyak 170 bidang tanah di Desa Dampit, Ngawi, resmi mendapatkan kepastian pemanfaatan melalui perjanjian hak pengelolaan, mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 09.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Sebanyak 170 bidang tanah yang berlokasi di Desa Dampit, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, telah memperoleh kepastian pemanfaatan melalui Perjanjian Pemanfaatan Tanah di bawah naungan Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam menjamin penggunaan lahan yang teratur, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan dasar hukum yang jelas bagi masyarakat untuk mengelola tanah sesuai peruntukannya.
Proses penetapan ini dilakukan dalam kerja sama antara Badan Bank Tanah, Pemerintah Kabupaten Ngawi, dan Kantor Pertanahan setempat. Tujuannya adalah memastikan bahwa tanah tidak menganggur, tetapi berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, penataan lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan warga. Dengan kepastian hukum yang diberikan, masyarakat kini memiliki landasan kuat untuk menjalankan kegiatan produktif dan membangun fasilitas umum maupun sosial.
Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan bahwa pemanfaatan tanah yang tertib dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam mewujudkan reforma agraria yang berdampak nyata. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan tanah digunakan secara optimal, tidak hanya untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga untuk kesejahteraan bersama.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, menyampaikan bahwa kepastian pemanfaatan ini diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan usaha mikro dan menengah di wilayah tersebut. Dengan akses tanah yang jelas, masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai modal awal untuk berinovasi dan meningkatkan pendapatan. Ia optimistis, kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Samsat Keliling Beroperasi di 14 Titik Jadetabek
Polda Metro Jaya hadirkan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di wilayah Jadetabek untuk memudahkan wajib pajak membayar PKB secara langsung.
29 September 2026

Insentif Fiskal untuk TPT Harus Dijaga Konsistensi dan Efektivitasnya
Pemerintah sedang mengkaji insentif fiskal untuk industri tekstil dan produk tekstil, namun Apindo menekankan perlunya desain kebijakan yang tepat, akses mudah, dan dukungan menyeluruh agar daya saing industri meningkat secara berkelanjutan.
29 September 2026

BI Pilih Keseimbangan Antara Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Bank Indonesia menekankan keseimbangan antara menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan moneter yang hati-hati dan terukur.
29 September 2026

Bunga Kredit Tertahan, DPR Soroti Praktik Special Rate
DPR menyoroti persistensi praktik special rate yang menghambat penurunan suku bunga kredit, terutama bagi UMKM, meski likuiditas perbankan cukup.
29 September 2026
Berita Lainnya

Museum Bing Slamet Dibangun untuk Wariskan Warisan Seni
Selasa, 29 September 2026, 09.30 WITA

Evakuasi Hiu Paus di Wakatobi dan Permohonan Maaf Gibran
Selasa, 29 September 2026, 09.29 WITA

Aktivitas Fisik Sesuai Usia Dongkrak Tumbuh Kembang Anak
Selasa, 29 September 2026, 09.20 WITA

Cedera Hamstring pada Atlet: Penyebab, Pencegahan, dan Langkah Pemulihan
Selasa, 29 September 2026, 09.19 WITA

Pemerintah Percepat Uji Coba MLFF untuk Transaksi Tol Nirsentuh
Selasa, 29 September 2026, 09.14 WITA

Proses Balik Nama dan Mutasi Sepeda Motor Wajib Dilakukan
Selasa, 29 September 2026, 09.14 WITA

OpenAI Perkenalkan GPT-6 Sol dan Luna, Lebih Cepat dan Hemat Biaya
Selasa, 29 September 2026, 09.11 WITA

Netanyahu Siapkan Tuntutan ke ICC atas Erdogan
Selasa, 29 September 2026, 09.06 WITA

