Prabowo Tegaskan Kesetaraan Layanan Kesehatan untuk Semua Pasien
Presiden Prabowo Subianto instruksikan seluruh rumah sakit, termasuk swasta, memberikan layanan setara bagi pasien BPJS dan non-BPJS, sambil dukung pencairan dana Rp20 triliun untuk perkuat sistem kesehatan nasional.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 23.02 WITA·👁 2 orang membaca· 1 hari ini · 15x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas memerintahkan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan terhadap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan, baik di fasilitas rumah sakit milik pemerintah maupun swasta. Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat kerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9). Ia menegaskan bahwa akses layanan medis harus dijamin tanpa memandang status kepesertaan pasien.
Pemerintah juga berkomitmen memperbaiki kualitas layanan, khususnya dalam menekan waktu tunggu antrean pasien. Budi menekankan bahwa setiap pasien yang datang, baik yang terdaftar sebagai peserta BPJS maupun bukan, harus dilayani secara profesional dan efisien. Tujuannya adalah menciptakan sistem kesehatan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Presiden juga meminta penjelasan terkait tantangan yang dihadapi rumah sakit swasta dalam menyediakan layanan bagi peserta BPJS. Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa evaluasi terhadap kinerja institusi swasta akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan konsistensi pelayanan dan kepatuhan terhadap kebijakan nasional.
Sebagai dukungan finansial, pemerintah telah menyetujui pencairan dana sebesar Rp20 triliun dari APBN untuk BPJS Kesehatan tahun ini. Dua minggu sebelumnya, sejumlah dana senilai Rp10 triliun telah dicairkan, dan sisanya akan segera disalurkan. Dana ini ditujukan untuk memperkuat stabilitas keuangan program jaminan kesehatan nasional dan menjamin kelancaran layanan di seluruh wilayah Indonesia.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas untuk 2027
Pemerintah dan DPR setuju mengurangi anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg di RAPBN 2027, menurunkan alokasi menjadi Rp131,39 triliun dari usulan semula Rp142,8 triliun.
28 September 2026

Pemerintah Tancap Gas Bangun Ekosistem Peternakan Terintegrasi
Pemerintah siapkan anggaran Rp17 triliun untuk mempercepat ekosistem peternakan terintegrasi di lima wilayah, termasuk Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendukung program Makan Bergizi Gratis.
28 September 2026

Prabowo Dorong Evakuasi Medis Udara untuk Daerah Terpencil
Program ambulans udara mulai diuji coba untuk perkuat akses kesehatan darurat di wilayah terisolasi yang sulit dijangkau jalan darat.
28 September 2026

Antrean Haji RI Dipangkas Jadi 14 Tahun Berkat Validasi Data
Kemenhaj berhasil mempersingkat masa tunggu keberangkatan jemaah haji dari 49 tahun menjadi 14 tahun setelah menemukan 400 ribu data tidak valid.
28 September 2026
Berita Lainnya

IHSG Terpanggang di 6.181 Usai Batas Harga Saham Rp1 Diberlakukan
Senin, 28 September 2026, 23.27 WITA

28 Saham Sentuh Level Rp43 Pasca Penurunan Batas Harga Minimum
Senin, 28 September 2026, 23.27 WITA

BEI Bantah Aturan Harga Saham Rp1 Picu Penurunan IHSG
Senin, 28 September 2026, 23.26 WITA

Bayan Jamin Operasional Normal PascaTransaksi Saham 30 Persen
Senin, 28 September 2026, 23.26 WITA

BEI Mulai Short Selling 1 Oktober, Wajib Setor Rp50 Juta
Senin, 28 September 2026, 23.25 WITA

Pilot dan Tahanan Bersatu Selamatkan Penumpang di Pulau Terpencil
Senin, 28 September 2026, 23.20 WITA

Mojtaba Khamenei Klaim Keberhasilan Usir Musuh dari Laut Arab
Senin, 28 September 2026, 23.05 WITA

Rusia Dilemahkan di Ukraina, Tidak Mampu Serang NATO Secara Besar-besaran
Senin, 28 September 2026, 23.05 WITA

