Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prabowo Tegaskan Kesetaraan Layanan Kesehatan untuk Semua Pasien

Presiden Prabowo Subianto instruksikan seluruh rumah sakit, termasuk swasta, memberikan layanan setara bagi pasien BPJS dan non-BPJS, sambil dukung pencairan dana Rp20 triliun untuk perkuat sistem kesehatan nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 23.02 WITA·👁 2 orang membaca· 1 hari ini · 15x dibuka
Prabowo Tegaskan Kesetaraan Layanan Kesehatan untuk Semua Pasien📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas memerintahkan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan terhadap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan, baik di fasilitas rumah sakit milik pemerintah maupun swasta. Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat kerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9). Ia menegaskan bahwa akses layanan medis harus dijamin tanpa memandang status kepesertaan pasien.

Pemerintah juga berkomitmen memperbaiki kualitas layanan, khususnya dalam menekan waktu tunggu antrean pasien. Budi menekankan bahwa setiap pasien yang datang, baik yang terdaftar sebagai peserta BPJS maupun bukan, harus dilayani secara profesional dan efisien. Tujuannya adalah menciptakan sistem kesehatan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Presiden juga meminta penjelasan terkait tantangan yang dihadapi rumah sakit swasta dalam menyediakan layanan bagi peserta BPJS. Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa evaluasi terhadap kinerja institusi swasta akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan konsistensi pelayanan dan kepatuhan terhadap kebijakan nasional.

Sebagai dukungan finansial, pemerintah telah menyetujui pencairan dana sebesar Rp20 triliun dari APBN untuk BPJS Kesehatan tahun ini. Dua minggu sebelumnya, sejumlah dana senilai Rp10 triliun telah dicairkan, dan sisanya akan segera disalurkan. Dana ini ditujukan untuk memperkuat stabilitas keuangan program jaminan kesehatan nasional dan menjamin kelancaran layanan di seluruh wilayah Indonesia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya