Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Antrean Haji RI Dipangkas Jadi 14 Tahun Berkat Validasi Data

Kemenhaj berhasil mempersingkat masa tunggu keberangkatan jemaah haji dari 49 tahun menjadi 14 tahun setelah menemukan 400 ribu data tidak valid.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 21.26 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 49x dibuka
Antrean Haji RI Dipangkas Jadi 14 Tahun Berkat Validasi Data📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengumumkan bahwa masa tunggu keberangkatan jemaah haji asal Indonesia telah berkurang signifikan menjadi rata-rata 14 tahun. Pemangkasan antrean ini menjadi hasil dari proses validasi menyeluruh terhadap data jemaah haji yang dilakukan sejak pembentukan Kementerian Haji dan Umrah pada Oktober 2024.

Sebelumnya, rata-rata antrean mencapai 49 tahun, menurut data yang dihimpun pada awal masa jabatan kementerian tersebut. Perubahan ini terjadi setelah Kemenhaj melakukan audit terhadap 5,7 juta data pendaftar haji dan menemukan sekitar 400.000 di antaranya tidak valid. Penemuan ini menjadi kunci utama dalam perbaikan sistem pengelolaan antrean.

Dahnil menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan perlunya mempercepat proses keberangkatan dengan memastikan keakuratan data. Dalam rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, ia menyampaikan bahwa target 14 tahun merupakan hasil dari formula baru yang dirancang khusus untuk mengatasi kebocoran data dan penumpukan antrean.

Pemangkasan waktu tunggu dari 26 tahun menjadi 14 tahun—yang sebelumnya sudah merupakan penurunan signifikan—menunjukkan efektivitas pendekatan berbasis validasi sistematis. Kemenhaj menegaskan bahwa hasil ini bukan hanya pencapaian teknis, tetapi juga bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji secara lebih cepat dan terstruktur.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya