150 Ton Emas Ilegal Beredar di Indonesia
Diperkirakan 150 ton emas hasil tambang ilegal tersebar di seluruh wilayah Indonesia, menimbulkan kekhawatiran atas hilangnya penerimaan negara dan ketidakpastian regulasi.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 23.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) masih terjadi secara luas di berbagai daerah tanah air. Jumlah emas yang berasal dari aktivitas ilegal diperkirakan mencapai 150 ton secara nasional, menyebar di berbagai provinsi tanpa titik konsentrasi tunggal. Angka ini mencerminkan skala besar yang menantang upaya pengawasan dan penegakan hukum secara merata.
Direktur Jenderal Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menegaskan bahwa lokasi PETI tidak terpusat pada satu wilayah, melainkan tersebar secara merata di berbagai daerah, termasuk di sekitar area operasi perusahaan tambang besar seperti PT Agincourt Resources di Tapanuli Selatan. Karena distribusi yang tidak terpusat, upaya pengukuran produksi per lokasi menjadi sulit, sehingga data nasional dirilis dalam bentuk perkiraan total.
Berdasarkan data dari Indonesian Mining Institute (IMI), produksi emas ilegal diperkirakan mencapai sekitar 120 ton per tahun, jauh melampaui produksi emas legal yang mencapai 160 ton per tahun. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar emas yang masuk ke pasar domestik berasal dari aktivitas ilegal, yang tidak membayar pajak dan tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara.
Kepala Indonesian Mining Institute, Irwandy Arif, menyoroti kekhawatiran atas hilangnya aset nasional yang tidak dikelola secara transparan. Ia menyatakan bahwa pertumbuhan permintaan emas secara global memperbesar potensi eksploitasi ilegal, yang berpotensi merusak keseimbangan industri formal dan melemahkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam. IMI mencatat bahwa secara nasional terdapat 1.221 lokasi PETI yang berfokus pada emas, meskipun sebagian daerah juga melibatkan komoditas lain.
Dengan demikian, perlu peningkatan koordinasi antar lembaga dan penegakan hukum yang lebih tegas, terutama di wilayah rawan tambang ilegal, guna memastikan emas yang beredar benar-benar berasal dari sumber yang sah dan berkontribusi terhadap keuangan negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

KPK Perluas Penyelidikan ke Pengembang Swasta Terkait Kasus ATR/BPN
KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Bela Parahiyangan Investindo untuk melacak aliran dana terkait dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan di Kementerian ATR/BPN.
29 September 2026

Penipuan Investasi Digital Rp3,19 Triliun Dibongkar Polisi Jatim
Penyidik Polda Jatim bersama PPATK mengungkap jaringan penipuan online dengan perputaran dana mencapai Rp3,19 triliun melalui platform trading fiktif.
29 September 2026

Gangster Berebut Emas Ilegal, 18 Tewas di Desa Tambang
Penembakan massal di kawasan tambang emas tua di dekat Johannesburg menewaskan 18 orang, diduga akibat konflik antar kelompok penambang ilegal yang bersaing atas sumber daya bernilai Rp12 triliun per tahun.
29 September 2026

KAI Beri Pendampingan Hukum untuk Masinis Tersangka Kecelakaan Bekasi
PT KAI menjamin masinis tersangka kecelakaan kereta di Bekasi Timur mendapat pendampingan hukum selama proses hukum berjalan secara profesional dan independen.
29 September 2026
Berita Lainnya

Makanan Terbuang Picu Pemanasan Global, Solusi di Tataran Kebijakan
Selasa, 29 September 2026, 23.07 WITA

Agen AI OpenAI Coba Akses Situs Pemerintah AS
Selasa, 29 September 2026, 23.07 WITA

ATSI Sebut Penerapan Portabilitas Nomor Butuh Waktu Panjang
Selasa, 29 September 2026, 23.07 WITA

Target Zero ODOL 2027, 16 Alat Deteksi Baru Siap Dipasang
Selasa, 29 September 2026, 23.06 WITA

Pertagas Diminta Percepat Jargas untuk Kurangi Impor LPG
Selasa, 29 September 2026, 23.06 WITA

Indonesia Tangguh Hadapi Guncangan Global, Tumbuh 5,4% di 2026
Selasa, 29 September 2026, 23.06 WITA

Pemerintah AS Pertimbangkan Perluasan Solar Merah untuk Tekan Harga BBM
Selasa, 29 September 2026, 23.05 WITA

Aturan SPM Jalan Tol Diperkuat, Target Undang di Oktober 2026
Selasa, 29 September 2026, 23.05 WITA

