Netanyahu Siapkan Tuntutan Hukum atas Erdogan
Israel mulai menyusun berkas hukum komprehensif terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan terkait kebijakan terhadap Kurdi dan dugaan dukungan kepada Hamas.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 17.53 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah memerintahkan pembentukan tim khusus untuk menyusun dokumen hukum yang mendalam terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Langkah ini merupakan respons terhadap kebijakan Ankara yang dinilai melanggar hak asasi manusia, khususnya dalam penanganan masyarakat Kurdi di wilayah yang dikuasai Turki. Tim yang dibentuk terdiri dari perwakilan antar-kementerian serta kepala departemen hukum internasional dari Kementerian Kehakiman Israel.
Fokus utama penyusunan berkas mencakup dua isu strategis: tindakan pemerintah Turki terhadap kelompok Kurdi dan dugaan keterlibatan Ankara dalam dukungan finansial serta logistik kepada Hamas. Kedua poin ini dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional yang dapat dikaji lebih lanjut oleh lembaga hukum global. Proses ini dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan diplomasi dan politik antara kedua negara dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, Erdogan telah meminta Interpol untuk menerbitkan "Red Notice" terhadap Netanyahu, yang berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan di Turki terkait operasi militer Israel di wilayah Palestina. Langkah tersebut menunjukkan eskalasi retorika hukum yang saling mengancam antara kedua pemimpin. Namun, Israel kini menunjukkan strategi balasan dengan mempersiapkan argumen hukum yang dapat diajukan secara internasional.
Dokumen yang sedang disiapkan kemungkinan besar akan diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, baik secara langsung maupun melalui negara ketiga yang memiliki kewenangan untuk melibatkan proses hukum multilateral. Tujuan utamanya adalah menuntut pertanggungjawaban atas tindakan yang dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan atau kejahatan perang. Proses ini menandai upaya Israel untuk memperkuat posisinya dalam arena hukum global.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Belanda Minta Penjelasan soal Cabut Status Diplomat Israel
Belanda meminta klarifikasi kepada duta besar Israel atas pencabutan status diplomatik karyawan kedutaan di Ramallah, menyusul tensi akibat kebijakan perdagangan terhadap wilayah pendudukan.
29 September 2026

Kebijakan Pemimpin Harus Berpihak pada Rakyat
Menteri Pertanian menekankan bahwa keberanian mengambil kebijakan tepat menjadi ciri utama pemimpin yang efektif, bukan sekadar kerja keras.
29 September 2026

Komisi II DPR Pilih Panggil Ombudsman Sendiri, Hindari Konflik Lembaga
Komisi II DPR memilih menggelar rapat khusus dengan Ombudsman untuk menangani temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, menghindari kesan saling menyalahkan antarlembaga negara.
29 September 2026

Wagub Babel Hellyana Dihentikan Sementara Akibat Kasus Ijazah Palsu
Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana dicopot sementara dari jabatan karena kasus dugaan ijazah palsu, berdasarkan keputusan presiden yang ditegaskan oleh pihak inspektorat daerah.
29 September 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian Tegaskan Kebutuhan Kepercayaan Sebelum Pertemuan dengan Trump
Selasa, 29 September 2026, 17.59 WITA

Netanyahu Minta UEA Bantah Laporan Peringatan Serangan Hamas
Selasa, 29 September 2026, 17.52 WITA

Saham MNC Group Melonjak Pasca Penerapan Harga Minimum Rp1
Selasa, 29 September 2026, 17.51 WITA

Prabowo Dorong Rehabilitasi Narkoba Atasi Kekurangan Ruang Lapas
Selasa, 29 September 2026, 17.51 WITA

Pertumbuhan Ekonomi 2026 Diproyeksikan 5,4%, HSBC Soroti Ketahanan Domestik
Selasa, 29 September 2026, 17.50 WITA

Xiaomi 17T Pro Hadirkan Kamera Telefoto Premium dengan Kolaborasi Leica
Selasa, 29 September 2026, 17.50 WITA

PKWT Maksimal Satu Tahun, Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Disempurnakan
Selasa, 29 September 2026, 17.48 WITA

Buruh Desak Batas Waktu Kontrak dan Hentikan Eksploitasi Magang
Selasa, 29 September 2026, 17.48 WITA

