Kebijakan Pemimpin Harus Berpihak pada Rakyat
Menteri Pertanian menekankan bahwa keberanian mengambil kebijakan tepat menjadi ciri utama pemimpin yang efektif, bukan sekadar kerja keras.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 17.52 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Menteri Pertanian menegaskan bahwa esensi kepemimpinan bukan terletak pada kehadiran atau ketelitian dalam tugas harian, melainkan pada keberanian mengambil kebijakan yang berdampak nyata bagi rakyat. Pernyataan ini disampaikan dalam sesi berbagi pengalaman kepada peserta Kuliah Kerja Profesi I Sespimti Polri Dikreg ke-36 Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Senin (28/9/2026). Ia menekankan bahwa kebijakan yang keliru jauh lebih merusak daripada tindakan korupsi, karena dapat menghambat kemajuan bangsa dalam jangka panjang.
Kepemimpinan, menurutnya, harus dibangun atas dasar analisis mendalam, pembelajaran berkelanjutan, dan keberanian mengambil langkah strategis. Ia mencontohkan transformasi kebijakan tata kelola pupuk yang dilakukan Kementerian Pertanian, di mana perubahan sistem distribusi mampu memangkas rantai birokrasi dan menghemat anggaran hingga Rp500 triliun hanya berdasarkan satu keputusan kebijakan. Keberhasilan ini, kata dia, merupakan hasil dari evaluasi tiga hari dan konsultasi langsung dengan Direktur Pupuk Indonesia.
Capaian tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat swasembada pangan yang telah dicapai secara signifikan. Saat ini, Indonesia telah mencatatkan stok pangan tertinggi sepanjang masa kemerdekaan, mencapai 5,37 juta ton. Selain itu, sektor pertanian juga meraih dua penghargaan tertinggi dari Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), mencerminkan kualitas dan ketahanan pangan nasional yang stabil.
Dengan hasil ini, Mentan menegaskan bahwa kebijakan yang tepat mampu menggerakkan sektor strategis secara menyeluruh. Ia mengajak para perwira menengah dari Polri, TNI, dan Kejaksaan untuk tidak hanya fokus pada tugas operasional, tetapi juga mengasah kemampuan membaca persoalan, belajar dari pengalaman, dan berani bertindak demi kepentingan umum. Kunci utama, menurutnya, adalah keberanian dalam mengambil keputusan yang berpihak pada rakyat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Netanyahu Siapkan Tuntutan Hukum atas Erdogan
Israel mulai menyusun berkas hukum komprehensif terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan terkait kebijakan terhadap Kurdi dan dugaan dukungan kepada Hamas.
29 September 2026

Belanda Minta Penjelasan soal Cabut Status Diplomat Israel
Belanda meminta klarifikasi kepada duta besar Israel atas pencabutan status diplomatik karyawan kedutaan di Ramallah, menyusul tensi akibat kebijakan perdagangan terhadap wilayah pendudukan.
29 September 2026

Komisi II DPR Pilih Panggil Ombudsman Sendiri, Hindari Konflik Lembaga
Komisi II DPR memilih menggelar rapat khusus dengan Ombudsman untuk menangani temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, menghindari kesan saling menyalahkan antarlembaga negara.
29 September 2026

Wagub Babel Hellyana Dihentikan Sementara Akibat Kasus Ijazah Palsu
Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana dicopot sementara dari jabatan karena kasus dugaan ijazah palsu, berdasarkan keputusan presiden yang ditegaskan oleh pihak inspektorat daerah.
29 September 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian Tegaskan Kebutuhan Kepercayaan Sebelum Pertemuan dengan Trump
Selasa, 29 September 2026, 17.59 WITA

Netanyahu Minta UEA Bantah Laporan Peringatan Serangan Hamas
Selasa, 29 September 2026, 17.52 WITA

Saham MNC Group Melonjak Pasca Penerapan Harga Minimum Rp1
Selasa, 29 September 2026, 17.51 WITA

Prabowo Dorong Rehabilitasi Narkoba Atasi Kekurangan Ruang Lapas
Selasa, 29 September 2026, 17.51 WITA

Pertumbuhan Ekonomi 2026 Diproyeksikan 5,4%, HSBC Soroti Ketahanan Domestik
Selasa, 29 September 2026, 17.50 WITA

Xiaomi 17T Pro Hadirkan Kamera Telefoto Premium dengan Kolaborasi Leica
Selasa, 29 September 2026, 17.50 WITA

PKWT Maksimal Satu Tahun, Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Disempurnakan
Selasa, 29 September 2026, 17.48 WITA

Buruh Desak Batas Waktu Kontrak dan Hentikan Eksploitasi Magang
Selasa, 29 September 2026, 17.48 WITA

