BEI Bantah Aturan Harga Saham Rp1 Picu Penurunan IHSG
BEI menegaskan tidak ada kaitan antara penghapusan batas harga minimum Rp50 dan penurunan IHSG, dengan pergerakan pasar dinilai stabil dan respons investor positif.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 23.26 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 16x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah anggapan bahwa pemberlakuan harga saham minimum Rp1 di pasar reguler dan tunai menjadi penyebab melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari Senin, 28 September. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan batas bawah harga saham Rp50 tidak berdampak signifikan terhadap pergerakan indeks, dan seluruh aktivitas perdagangan berjalan lancar tanpa gangguan teknis.
Jeffrey menekankan bahwa saham-saham yang sebelumnya terkunci di level Rp50 memiliki bobot pasar yang relatif kecil terhadap pergerakan IHSG. Ia menjelaskan bahwa penurunan harga saham di bawah angka tersebut bukan faktor utama yang menekan indeks, melainkan bagian dari proses penyesuaian nilai wajar atau fair value. Banyak saham tersebut sebelumnya tidak aktif bertransaksi selama bertahun-tahun, sehingga kini sedang menemukan keseimbangan baru melalui mekanisme auto rejection.
Menurut data BEI hingga pukul 14.30 WIB, terdapat 69 saham yang diperdagangkan di bawah Rp50 di pasar reguler. Jumlah ini mencakup sekitar 20 saham lama yang sebelumnya dihargai Rp50 serta saham-saham dari papan pemantauan khusus yang mulai bertransaksi di bawah batas tersebut. Proses penyesuaian ini, menurut Jeffrey, memang membutuhkan waktu karena melibatkan dinamika pasar dan keputusan kolektif investor.
IHSG pada penutupan perdagangan Senin berada di level 6.147, turun 94,03 poin atau 1,51 persen dibandingkan hari sebelumnya. Volume perdagangan mencapai 37,24 miliar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp12,56 triliun. Dari total saham yang diperdagangkan, 180 saham menguat, 532 terkoreksi, dan 81 saham stagnan, menunjukkan dominasi tekanan jual di pasar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

IHSG Terpanggang di 6.181 Usai Batas Harga Saham Rp1 Diberlakukan
Indeks Harga Saham Gabungan turun 0,97% ke level 6.181 pada sesi I perdagangan Senin, menyusul penerapan batas harga saham minimum Rp1 di pasar reguler dan tunai.
28 September 2026

28 Saham Sentuh Level Rp43 Pasca Penurunan Batas Harga Minimum
Sebanyak 28 saham tercatat berada di bawah level Rp50 setelah aturan baru Bursa Efek Indonesia resmi diberlakukan, dengan sejumlah emiten menyentuh harga Rp43 per lembar.
28 September 2026

Bayan Jamin Operasional Normal PascaTransaksi Saham 30 Persen
PT Bayan Resources memastikan aktivitas operasional dan kinerja keuangan tetap stabil pasca penjualan 30 persen saham ke PT Jhonlin Baratama, dengan manajemen tetap di tangan Low Tuck Kwong.
28 September 2026

BEI Mulai Short Selling 1 Oktober, Wajib Setor Rp50 Juta
Transaksi short selling resmi diluncurkan BEI pada 1 Oktober dengan syarat modal awal minimal Rp50 juta dan persyaratan ketat bagi investor berpengalaman.
28 September 2026
Berita Lainnya

Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas untuk 2027
Senin, 28 September 2026, 23.27 WITA

Pemerintah Tancap Gas Bangun Ekosistem Peternakan Terintegrasi
Senin, 28 September 2026, 23.25 WITA

Pilot dan Tahanan Bersatu Selamatkan Penumpang di Pulau Terpencil
Senin, 28 September 2026, 23.20 WITA

Mojtaba Khamenei Klaim Keberhasilan Usir Musuh dari Laut Arab
Senin, 28 September 2026, 23.05 WITA

Rusia Dilemahkan di Ukraina, Tidak Mampu Serang NATO Secara Besar-besaran
Senin, 28 September 2026, 23.05 WITA

Trump Dikabarkan Tawarkan Senjata AS Langsung ke Xi Jinping
Senin, 28 September 2026, 23.04 WITA

Komedian Turki Hadapi Sidang atas Dakwaan Hinaan Politik
Senin, 28 September 2026, 23.04 WITA

Penghapusan Harga Minimum Picu Volatilitas Awal di IHSG
Senin, 28 September 2026, 23.04 WITA

