Penghapusan Harga Minimum Picu Volatilitas Awal di IHSG
IHSG melemah 1,51% pada hari pertama penerapan penghapusan batas harga minimum Rp50, dengan BEI menyatakan proses penyesuaian harga masih berlangsung secara bertahap.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 23.04 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 12x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan pada hari pertama pelaksanaan kebijakan penghapusan batas harga minimum saham Rp50, berakhir di level 6.147 pada Senin (28/9/2026), melemah 1,51% dari posisi sebelumnya. Penurunan ini terjadi seiring pergerakan pasar yang menyesuaikan diri terhadap dinamika harga saham yang sebelumnya terkunci di level Rp50 selama bertahun-tahun tanpa transaksi aktif.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa fluktuasi tersebut merupakan respons alami terhadap proses penemuan harga wajar (fair value) bagi saham-saham yang sebelumnya tidak bergerak karena kenaikan batas harga minimum. Menurutnya, banyak emiten yang sebelumnya stagnan di Rp50 kini mulai menyesuaikan nilai pasar berdasarkan kondisi fundamental dan permintaan pasar.
Proses penyesuaian ini, menurut Jeffrey, tidak berlangsung secara instan. Pasar masih dalam fase pencarian keseimbangan, dengan batas penurunan harian yang diatur melalui mekanisme Auto Rejection Bawah (ARB) sebesar 15%. Selain itu, jumlah pesanan jual yang masih menumpuk di level Rp50 juga turut memperpanjang waktu penyesuaian harga hingga mencapai titik keseimbangan yang lebih realistis.
BEI menegaskan bahwa langkah penghapusan harga minimum bertujuan untuk memperkuat likuiditas dan efisiensi pasar, serta memungkinkan harga saham mencerminkan nilai sebenarnya secara dinamis. Meski terjadi volatilitas awal, pihaknya tetap memastikan proses berjalan dalam kerangka regulasi yang ketat dan transparan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

IHSG Terpanggang di 6.181 Usai Batas Harga Saham Rp1 Diberlakukan
Indeks Harga Saham Gabungan turun 0,97% ke level 6.181 pada sesi I perdagangan Senin, menyusul penerapan batas harga saham minimum Rp1 di pasar reguler dan tunai.
28 September 2026

28 Saham Sentuh Level Rp43 Pasca Penurunan Batas Harga Minimum
Sebanyak 28 saham tercatat berada di bawah level Rp50 setelah aturan baru Bursa Efek Indonesia resmi diberlakukan, dengan sejumlah emiten menyentuh harga Rp43 per lembar.
28 September 2026

BEI Bantah Aturan Harga Saham Rp1 Picu Penurunan IHSG
BEI menegaskan tidak ada kaitan antara penghapusan batas harga minimum Rp50 dan penurunan IHSG, dengan pergerakan pasar dinilai stabil dan respons investor positif.
28 September 2026

Bayan Jamin Operasional Normal PascaTransaksi Saham 30 Persen
PT Bayan Resources memastikan aktivitas operasional dan kinerja keuangan tetap stabil pasca penjualan 30 persen saham ke PT Jhonlin Baratama, dengan manajemen tetap di tangan Low Tuck Kwong.
28 September 2026
Berita Lainnya

Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas untuk 2027
Senin, 28 September 2026, 23.27 WITA

BEI Mulai Short Selling 1 Oktober, Wajib Setor Rp50 Juta
Senin, 28 September 2026, 23.25 WITA

Pemerintah Tancap Gas Bangun Ekosistem Peternakan Terintegrasi
Senin, 28 September 2026, 23.25 WITA

Pilot dan Tahanan Bersatu Selamatkan Penumpang di Pulau Terpencil
Senin, 28 September 2026, 23.20 WITA

Mojtaba Khamenei Klaim Keberhasilan Usir Musuh dari Laut Arab
Senin, 28 September 2026, 23.05 WITA

Rusia Dilemahkan di Ukraina, Tidak Mampu Serang NATO Secara Besar-besaran
Senin, 28 September 2026, 23.05 WITA

Trump Dikabarkan Tawarkan Senjata AS Langsung ke Xi Jinping
Senin, 28 September 2026, 23.04 WITA

Komedian Turki Hadapi Sidang atas Dakwaan Hinaan Politik
Senin, 28 September 2026, 23.04 WITA

