Bayan Jamin Operasional Normal PascaTransaksi Saham 30 Persen
PT Bayan Resources memastikan aktivitas operasional dan kinerja keuangan tetap stabil pasca penjualan 30 persen saham ke PT Jhonlin Baratama, dengan manajemen tetap di tangan Low Tuck Kwong.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 23.26 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 16x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Perusahaan tambang PT Bayan Resources Tbk menegaskan tidak terjadi gangguan signifikan terhadap operasional dan kinerja keuangan setelah transaksi penjualan 30 persen saham kepada PT Jhonlin Baratama. Penjelasan ini disampaikan sebagai respons atas permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia, yang dituangkan dalam surat resmi pada 25 September 2026. Manajemen menegaskan bahwa seluruh aktivitas usaha, termasuk anak perusahaan, tetap berjalan sesuai rencana, tanpa pengaruh material dari perubahan kepemilikan saham tersebut.
Kegiatan pertambangan di tiga anak usaha, yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, sempat terhenti sementara karena belum mendapatkan persetujuan RKAB 2026. Namun, setelah persetujuan perubahan RKAB diterbitkan pada 23 September 2026, operasional kembali berjalan normal. Bayan menyatakan bahwa perubahan tersebut tidak berkaitan dengan transaksi saham, melainkan bagian dari proses perencanaan produksi tahunan yang telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam pernyataan resminya, manajemen menekankan bahwa pendapatan dan laba rugi perusahaan tetap dipengaruhi oleh faktor-faktor operasional utama seperti volume produksi, harga jual batu bara, biaya operasional, serta dinamika pasar eksternal. Perusahaan juga memastikan likuiditas tetap terjaga dan manajemen aset serta kewajiban tetap dikelola secara optimal untuk mendukung kelancaran aktivitas bisnis.
Pembelian saham oleh PT Jhonlin Baratama mencakup 10 miliar 500 juta saham, setara dengan 30 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Meski demikian, Low Tuck Kwong tetap menjadi pemegang saham dominan dengan kepemilikan sebesar 20,853 persen, sementara Elaine Low memiliki 11,399 persen. Transaksi ini tidak mengubah struktur pengendalian atau pengelolaan strategis perusahaan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

IHSG Terpanggang di 6.181 Usai Batas Harga Saham Rp1 Diberlakukan
Indeks Harga Saham Gabungan turun 0,97% ke level 6.181 pada sesi I perdagangan Senin, menyusul penerapan batas harga saham minimum Rp1 di pasar reguler dan tunai.
28 September 2026

28 Saham Sentuh Level Rp43 Pasca Penurunan Batas Harga Minimum
Sebanyak 28 saham tercatat berada di bawah level Rp50 setelah aturan baru Bursa Efek Indonesia resmi diberlakukan, dengan sejumlah emiten menyentuh harga Rp43 per lembar.
28 September 2026

BEI Bantah Aturan Harga Saham Rp1 Picu Penurunan IHSG
BEI menegaskan tidak ada kaitan antara penghapusan batas harga minimum Rp50 dan penurunan IHSG, dengan pergerakan pasar dinilai stabil dan respons investor positif.
28 September 2026

BEI Mulai Short Selling 1 Oktober, Wajib Setor Rp50 Juta
Transaksi short selling resmi diluncurkan BEI pada 1 Oktober dengan syarat modal awal minimal Rp50 juta dan persyaratan ketat bagi investor berpengalaman.
28 September 2026
Berita Lainnya

Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas untuk 2027
Senin, 28 September 2026, 23.27 WITA

Pemerintah Tancap Gas Bangun Ekosistem Peternakan Terintegrasi
Senin, 28 September 2026, 23.25 WITA

Pilot dan Tahanan Bersatu Selamatkan Penumpang di Pulau Terpencil
Senin, 28 September 2026, 23.20 WITA

Mojtaba Khamenei Klaim Keberhasilan Usir Musuh dari Laut Arab
Senin, 28 September 2026, 23.05 WITA

Rusia Dilemahkan di Ukraina, Tidak Mampu Serang NATO Secara Besar-besaran
Senin, 28 September 2026, 23.05 WITA

Trump Dikabarkan Tawarkan Senjata AS Langsung ke Xi Jinping
Senin, 28 September 2026, 23.04 WITA

Komedian Turki Hadapi Sidang atas Dakwaan Hinaan Politik
Senin, 28 September 2026, 23.04 WITA

Penghapusan Harga Minimum Picu Volatilitas Awal di IHSG
Senin, 28 September 2026, 23.04 WITA

