Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas untuk 2027
Pemerintah dan DPR setuju mengurangi anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg di RAPBN 2027, menurunkan alokasi menjadi Rp131,39 triliun dari usulan semula Rp142,8 triliun.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 23.27 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 17x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui pemangkasan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) serta LPG 3 kilogram dalam rancangan anggaran tahun depan. Dalam kesepakatan tersebut, total alokasi subsidi untuk kedua komoditas tersebut ditetapkan sebesar Rp131,39 triliun, turun dari estimasi awal sebesar Rp142,8 triliun. Rinciannya, subsidi BBM tertentu (JBT) dialokasikan Rp28,34 triliun, sementara subsidi LPG tabung 3 kg ditetapkan di angka Rp103,05 triliun. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian anggaran negara dalam konteks tekanan fiskal yang terus berlanjut.
Dampak dari pengurangan anggaran subsidi tersebut dinilai akan dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Menurut Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, penurunan anggaran membatasi ruang pemerintah untuk menahan kenaikan harga energi. Ia memperingatkan bahwa jika alokasi tidak mencukupi, maka pemerintah berpotensi menaikkan harga resmi Pertalite, solar, atau LPG 3 kg. Kenaikan harga ini dikhawatirkan menggerus daya beli masyarakat menengah ke bawah, yang menjadi pengguna utama produk subsidi tersebut.
Pengamat Ekonomi Universitas Andalas, Syafrudin Karimi, menekankan bahwa dampak tercepat dari pemangkasan bukan sekadar kenaikan harga resmi, melainkan terbatasnya ketersediaan. Jika kuota BBM bersubsidi dan LPG 3 kg dikurangi sementara permintaan tetap tinggi, masyarakat akan menghadapi antrean panjang atau bahkan kehabisan stok. Hal ini dapat mendorong masyarakat beralih ke produk nonsubsidi yang lebih mahal, yang pada akhirnya memicu kenaikan biaya produksi secara tidak langsung.
Kelompok yang paling rentan terdampak meliputi rumah tangga berpenghasilan rendah, pekerja informal, pelaku usaha mikro di sektor makanan, nelayan, petani, serta keluarga di wilayah dengan akses energi terbatas. Bagi mereka, energi bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga sebagai modal kerja dan penopang pendapatan. Syafrudin menyarankan agar pengurangan subsidi disertai dengan peningkatan akurasi sasaran penerima, dengan memperketat penyaluran agar tidak terjadi kebocoran ke kelompok mampu.
Pemangkasan kuota subsidi tetap berpotensi menimbulkan inflasi tidak langsung, meskipun harga resmi tidak naik. Penurunan ketersediaan energi akan mendorong kenaikan harga barang dan jasa, termasuk makanan, transportasi lokal, dan layanan lainnya. Di sisi lain, daya beli masyarakat akan tergerus karena alokasi anggaran harus dialihkan dari kebutuhan pokok seperti pangan dan pendidikan ke biaya energi, yang berpotensi memicu penurunan konsumsi secara menyeluruh dan berdampak pada sektor produksi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Tancap Gas Bangun Ekosistem Peternakan Terintegrasi
Pemerintah siapkan anggaran Rp17 triliun untuk mempercepat ekosistem peternakan terintegrasi di lima wilayah, termasuk Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendukung program Makan Bergizi Gratis.
28 September 2026

Prabowo Dorong Evakuasi Medis Udara untuk Daerah Terpencil
Program ambulans udara mulai diuji coba untuk perkuat akses kesehatan darurat di wilayah terisolasi yang sulit dijangkau jalan darat.
28 September 2026

Prabowo Tegaskan Kesetaraan Layanan Kesehatan untuk Semua Pasien
Presiden Prabowo Subianto instruksikan seluruh rumah sakit, termasuk swasta, memberikan layanan setara bagi pasien BPJS dan non-BPJS, sambil dukung pencairan dana Rp20 triliun untuk perkuat sistem kesehatan nasional.
28 September 2026

Antrean Haji RI Dipangkas Jadi 14 Tahun Berkat Validasi Data
Kemenhaj berhasil mempersingkat masa tunggu keberangkatan jemaah haji dari 49 tahun menjadi 14 tahun setelah menemukan 400 ribu data tidak valid.
28 September 2026
Berita Lainnya

IHSG Terpanggang di 6.181 Usai Batas Harga Saham Rp1 Diberlakukan
Senin, 28 September 2026, 23.27 WITA

28 Saham Sentuh Level Rp43 Pasca Penurunan Batas Harga Minimum
Senin, 28 September 2026, 23.27 WITA

BEI Bantah Aturan Harga Saham Rp1 Picu Penurunan IHSG
Senin, 28 September 2026, 23.26 WITA

Bayan Jamin Operasional Normal PascaTransaksi Saham 30 Persen
Senin, 28 September 2026, 23.26 WITA

BEI Mulai Short Selling 1 Oktober, Wajib Setor Rp50 Juta
Senin, 28 September 2026, 23.25 WITA

Pilot dan Tahanan Bersatu Selamatkan Penumpang di Pulau Terpencil
Senin, 28 September 2026, 23.20 WITA

Mojtaba Khamenei Klaim Keberhasilan Usir Musuh dari Laut Arab
Senin, 28 September 2026, 23.05 WITA

Rusia Dilemahkan di Ukraina, Tidak Mampu Serang NATO Secara Besar-besaran
Senin, 28 September 2026, 23.05 WITA

