Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas untuk 2027

Pemerintah dan DPR setuju mengurangi anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg di RAPBN 2027, menurunkan alokasi menjadi Rp131,39 triliun dari usulan semula Rp142,8 triliun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 23.27 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 17x dibuka
Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas untuk 2027📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui pemangkasan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) serta LPG 3 kilogram dalam rancangan anggaran tahun depan. Dalam kesepakatan tersebut, total alokasi subsidi untuk kedua komoditas tersebut ditetapkan sebesar Rp131,39 triliun, turun dari estimasi awal sebesar Rp142,8 triliun. Rinciannya, subsidi BBM tertentu (JBT) dialokasikan Rp28,34 triliun, sementara subsidi LPG tabung 3 kg ditetapkan di angka Rp103,05 triliun. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian anggaran negara dalam konteks tekanan fiskal yang terus berlanjut.

Dampak dari pengurangan anggaran subsidi tersebut dinilai akan dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Menurut Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, penurunan anggaran membatasi ruang pemerintah untuk menahan kenaikan harga energi. Ia memperingatkan bahwa jika alokasi tidak mencukupi, maka pemerintah berpotensi menaikkan harga resmi Pertalite, solar, atau LPG 3 kg. Kenaikan harga ini dikhawatirkan menggerus daya beli masyarakat menengah ke bawah, yang menjadi pengguna utama produk subsidi tersebut.

Pengamat Ekonomi Universitas Andalas, Syafrudin Karimi, menekankan bahwa dampak tercepat dari pemangkasan bukan sekadar kenaikan harga resmi, melainkan terbatasnya ketersediaan. Jika kuota BBM bersubsidi dan LPG 3 kg dikurangi sementara permintaan tetap tinggi, masyarakat akan menghadapi antrean panjang atau bahkan kehabisan stok. Hal ini dapat mendorong masyarakat beralih ke produk nonsubsidi yang lebih mahal, yang pada akhirnya memicu kenaikan biaya produksi secara tidak langsung.

Kelompok yang paling rentan terdampak meliputi rumah tangga berpenghasilan rendah, pekerja informal, pelaku usaha mikro di sektor makanan, nelayan, petani, serta keluarga di wilayah dengan akses energi terbatas. Bagi mereka, energi bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga sebagai modal kerja dan penopang pendapatan. Syafrudin menyarankan agar pengurangan subsidi disertai dengan peningkatan akurasi sasaran penerima, dengan memperketat penyaluran agar tidak terjadi kebocoran ke kelompok mampu.

Pemangkasan kuota subsidi tetap berpotensi menimbulkan inflasi tidak langsung, meskipun harga resmi tidak naik. Penurunan ketersediaan energi akan mendorong kenaikan harga barang dan jasa, termasuk makanan, transportasi lokal, dan layanan lainnya. Di sisi lain, daya beli masyarakat akan tergerus karena alokasi anggaran harus dialihkan dari kebutuhan pokok seperti pangan dan pendidikan ke biaya energi, yang berpotensi memicu penurunan konsumsi secara menyeluruh dan berdampak pada sektor produksi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya