IHSG Terpanggang di 6.181 Usai Batas Harga Saham Rp1 Diberlakukan
Indeks Harga Saham Gabungan turun 0,97% ke level 6.181 pada sesi I perdagangan Senin, menyusul penerapan batas harga saham minimum Rp1 di pasar reguler dan tunai.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 23.27 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 15x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan tekanan penurunan signifikan pada penutupan sesi pertama perdagangan Senin (28/9), bergerak turun 60,45 poin atau setara 0,97% ke level 6.181. Penurunan ini terjadi seiring dengan berlakunya aturan baru yang menetapkan batas harga saham minimum sebesar Rp1 di pasar reguler dan pasar tunai. Data dari RTI Business pada pukul 12.00 WIB menunjukkan bahwa indeks sempat mencapai titik tertinggi 6.227 dan terendah 6.174 selama sesi perdagangan.
Dari total saham yang diperdagangkan, sebanyak 496 saham mengalami penurunan harga, 193 saham menguat, sementara 102 saham stagnan. Kapitalisasi pasar mencatat angka Rp10,836 triliun. Volume perdagangan mencapai 23,38 miliar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp6,41 triliun, disertai frekuensi perdagangan mencapai 1,02 juta kali transaksi.
Pasar menunjukkan dominasi investor domestik dalam aktivitas perdagangan. Secara volume, investor lokal menguasai 83,51% atau sekitar 27,81 miliar saham, sementara investor asing hanya menyumbang 16,49% atau sekitar 5,49 miliar saham. Di sisi nilai transaksi, investor domestik berkontribusi sebesar 69,36% dengan total pembelian Rp6,9 triliun, sedangkan investor asing menyumbang 30,64% atau Rp2,7 triliun.
Namun demikian, aliran modal asing tetap negatif, dengan catatan jual bersih sebesar Rp559,07 miliar secara keseluruhan. Di pasar reguler, jual bersih asing mencapai Rp440,38 miliar, sementara di pasar negosiasi dan tunai terjadi jual bersih sebesar Rp118,70 miliar. Frekuensi perdagangan menunjukkan investor domestik mendominasi dengan porsi 85,49%, sementara investor asing tercatat melakukan 174.685 kali pembelian dan 299.332 kali penjualan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

28 Saham Sentuh Level Rp43 Pasca Penurunan Batas Harga Minimum
Sebanyak 28 saham tercatat berada di bawah level Rp50 setelah aturan baru Bursa Efek Indonesia resmi diberlakukan, dengan sejumlah emiten menyentuh harga Rp43 per lembar.
28 September 2026

BEI Bantah Aturan Harga Saham Rp1 Picu Penurunan IHSG
BEI menegaskan tidak ada kaitan antara penghapusan batas harga minimum Rp50 dan penurunan IHSG, dengan pergerakan pasar dinilai stabil dan respons investor positif.
28 September 2026

Bayan Jamin Operasional Normal PascaTransaksi Saham 30 Persen
PT Bayan Resources memastikan aktivitas operasional dan kinerja keuangan tetap stabil pasca penjualan 30 persen saham ke PT Jhonlin Baratama, dengan manajemen tetap di tangan Low Tuck Kwong.
28 September 2026

BEI Mulai Short Selling 1 Oktober, Wajib Setor Rp50 Juta
Transaksi short selling resmi diluncurkan BEI pada 1 Oktober dengan syarat modal awal minimal Rp50 juta dan persyaratan ketat bagi investor berpengalaman.
28 September 2026
Berita Lainnya

Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas untuk 2027
Senin, 28 September 2026, 23.27 WITA

Pemerintah Tancap Gas Bangun Ekosistem Peternakan Terintegrasi
Senin, 28 September 2026, 23.25 WITA

Pilot dan Tahanan Bersatu Selamatkan Penumpang di Pulau Terpencil
Senin, 28 September 2026, 23.20 WITA

Mojtaba Khamenei Klaim Keberhasilan Usir Musuh dari Laut Arab
Senin, 28 September 2026, 23.05 WITA

Rusia Dilemahkan di Ukraina, Tidak Mampu Serang NATO Secara Besar-besaran
Senin, 28 September 2026, 23.05 WITA

Trump Dikabarkan Tawarkan Senjata AS Langsung ke Xi Jinping
Senin, 28 September 2026, 23.04 WITA

Komedian Turki Hadapi Sidang atas Dakwaan Hinaan Politik
Senin, 28 September 2026, 23.04 WITA

Penghapusan Harga Minimum Picu Volatilitas Awal di IHSG
Senin, 28 September 2026, 23.04 WITA

