Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bunga Kredit Tertahan, DPR Soroti Praktik Special Rate

DPR menyoroti persistensi praktik special rate yang menghambat penurunan suku bunga kredit, terutama bagi UMKM, meski likuiditas perbankan cukup.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 09.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Bunga Kredit Tertahan, DPR Soroti Praktik Special Rate📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Ketidakmampuan bunga kredit menurun secara signifikan menjadi sorotan serius dari Komisi XI DPR dalam rapat kerja dengan Bank Indonesia. Anggota fraksi PKS, Muhammad Kholid, mengungkapkan bahwa praktik special rate yang masih marak di sejumlah bank menjadi salah satu penghambat utama transmisi kebijakan moneter ke sektor riil, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menekankan bahwa fenomena ini terjadi karena bank-bank masih bersaing memperoleh dana murah dari sejumlah deposan institusi yang mendapatkan bunga khusus, sehingga memicu kenaikan biaya pembiayaan secara keseluruhan.

Kholid menyampaikan bahwa dalam kunjungan kerjanya ke berbagai daerah, ia kerap mendapati UMKM kesulitan mendapatkan kredit dengan suku bunga yang terjangkau. Ia menyoroti bahwa masalah bukan hanya pada penurunan kredit, tetapi juga pada tingginya biaya dana (funding) yang dikeluarkan bank. Dengan adanya special rate yang belum diatur secara tegas, biaya tersebut terus menekan kemampuan bank untuk menurunkan suku bunga kredit, sehingga dampak kebijakan moneter tidak merata hingga ke lapisan terbawah.

Anggota Komisi XI dari fraksi Nasdem, Thoriq Majiddan atau Jiddan, turut mengkritik ketimpangan akses kredit meski likuiditas perbankan dinilai cukup. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan kredit korporasi mencapai 22,10 persen, sementara kredit UMKM hanya tumbuh 1,62 persen, menunjukkan adanya segmentasi dalam distribusi dana. Ia mempertanyakan mengapa dana sebesar Rp 123 triliun yang diklaim telah memperdalam pasar keuangan belum berdampak langsung terhadap penurunan suku bunga yang dirasakan masyarakat.

Jiddan menekankan bahwa praktik kompetisi dalam memperoleh dana mahal, terutama dari deposan institusi dengan special rate, menjadi faktor utama yang menghambat penurunan lending rate. Ia menilai bahwa kebijakan moneter yang diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi justru terhambat karena struktur biaya dana yang tidak merata. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar KSSK memperjelas transmisi kebijakan agar lebih inklusif dan menyentuh sektor yang paling membutuhkan.

Dalam konteks tersebut, para anggota DPR menekankan perlunya reformasi struktural dalam mekanisme pemberian bunga khusus di sektor perbankan. Mereka menilai bahwa tanpa penertiban praktik special rate, upaya menurunkan suku bunga kredit akan terus menghadapi hambatan, terutama dalam mendorong pemulihan ekonomi UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi daerah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya