Bunga Kredit Tertahan, DPR Soroti Praktik Special Rate
DPR menyoroti persistensi praktik special rate yang menghambat penurunan suku bunga kredit, terutama bagi UMKM, meski likuiditas perbankan cukup.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 09.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Ketidakmampuan bunga kredit menurun secara signifikan menjadi sorotan serius dari Komisi XI DPR dalam rapat kerja dengan Bank Indonesia. Anggota fraksi PKS, Muhammad Kholid, mengungkapkan bahwa praktik special rate yang masih marak di sejumlah bank menjadi salah satu penghambat utama transmisi kebijakan moneter ke sektor riil, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menekankan bahwa fenomena ini terjadi karena bank-bank masih bersaing memperoleh dana murah dari sejumlah deposan institusi yang mendapatkan bunga khusus, sehingga memicu kenaikan biaya pembiayaan secara keseluruhan.
Kholid menyampaikan bahwa dalam kunjungan kerjanya ke berbagai daerah, ia kerap mendapati UMKM kesulitan mendapatkan kredit dengan suku bunga yang terjangkau. Ia menyoroti bahwa masalah bukan hanya pada penurunan kredit, tetapi juga pada tingginya biaya dana (funding) yang dikeluarkan bank. Dengan adanya special rate yang belum diatur secara tegas, biaya tersebut terus menekan kemampuan bank untuk menurunkan suku bunga kredit, sehingga dampak kebijakan moneter tidak merata hingga ke lapisan terbawah.
Anggota Komisi XI dari fraksi Nasdem, Thoriq Majiddan atau Jiddan, turut mengkritik ketimpangan akses kredit meski likuiditas perbankan dinilai cukup. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan kredit korporasi mencapai 22,10 persen, sementara kredit UMKM hanya tumbuh 1,62 persen, menunjukkan adanya segmentasi dalam distribusi dana. Ia mempertanyakan mengapa dana sebesar Rp 123 triliun yang diklaim telah memperdalam pasar keuangan belum berdampak langsung terhadap penurunan suku bunga yang dirasakan masyarakat.
Jiddan menekankan bahwa praktik kompetisi dalam memperoleh dana mahal, terutama dari deposan institusi dengan special rate, menjadi faktor utama yang menghambat penurunan lending rate. Ia menilai bahwa kebijakan moneter yang diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi justru terhambat karena struktur biaya dana yang tidak merata. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar KSSK memperjelas transmisi kebijakan agar lebih inklusif dan menyentuh sektor yang paling membutuhkan.
Dalam konteks tersebut, para anggota DPR menekankan perlunya reformasi struktural dalam mekanisme pemberian bunga khusus di sektor perbankan. Mereka menilai bahwa tanpa penertiban praktik special rate, upaya menurunkan suku bunga kredit akan terus menghadapi hambatan, terutama dalam mendorong pemulihan ekonomi UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi daerah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

170 Bidang Tanah di Ngawi Ditetapkan untuk Pemanfaatan Berkelanjutan
Sebanyak 170 bidang tanah di Desa Dampit, Ngawi, resmi mendapatkan kepastian pemanfaatan melalui perjanjian hak pengelolaan, mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
29 September 2026

Samsat Keliling Beroperasi di 14 Titik Jadetabek
Polda Metro Jaya hadirkan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di wilayah Jadetabek untuk memudahkan wajib pajak membayar PKB secara langsung.
29 September 2026

Insentif Fiskal untuk TPT Harus Dijaga Konsistensi dan Efektivitasnya
Pemerintah sedang mengkaji insentif fiskal untuk industri tekstil dan produk tekstil, namun Apindo menekankan perlunya desain kebijakan yang tepat, akses mudah, dan dukungan menyeluruh agar daya saing industri meningkat secara berkelanjutan.
29 September 2026

BI Pilih Keseimbangan Antara Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Bank Indonesia menekankan keseimbangan antara menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan moneter yang hati-hati dan terukur.
29 September 2026
Berita Lainnya

Museum Bing Slamet Dibangun untuk Wariskan Warisan Seni
Selasa, 29 September 2026, 09.30 WITA

Evakuasi Hiu Paus di Wakatobi dan Permohonan Maaf Gibran
Selasa, 29 September 2026, 09.29 WITA

Aktivitas Fisik Sesuai Usia Dongkrak Tumbuh Kembang Anak
Selasa, 29 September 2026, 09.20 WITA

Cedera Hamstring pada Atlet: Penyebab, Pencegahan, dan Langkah Pemulihan
Selasa, 29 September 2026, 09.19 WITA

Pemerintah Percepat Uji Coba MLFF untuk Transaksi Tol Nirsentuh
Selasa, 29 September 2026, 09.14 WITA

Proses Balik Nama dan Mutasi Sepeda Motor Wajib Dilakukan
Selasa, 29 September 2026, 09.14 WITA

OpenAI Perkenalkan GPT-6 Sol dan Luna, Lebih Cepat dan Hemat Biaya
Selasa, 29 September 2026, 09.11 WITA

Netanyahu Siapkan Tuntutan ke ICC atas Erdogan
Selasa, 29 September 2026, 09.06 WITA

