Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kaji Ulang Kebijakan Ganjil-Genap, Dishub DKI Libatkan Ahli dan Pelaku Usaha

Dishub DKI Jakarta akan melakukan kajian mendalam terhadap kebijakan ganjil-genap setelah menerima masukan dari pelaku usaha dan pakar dalam forum diskusi terkait dampak ekonomi dan lingkungan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 23.01 WITA·👁 2 orang membaca· 1 hari ini · 9x dibuka
Kaji Ulang Kebijakan Ganjil-Genap, Dishub DKI Libatkan Ahli dan Pelaku Usaha📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kini mempersiapkan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan kebijakan ganjil-genap, menyusul hasil diskusi dalam forum fokus yang melibatkan berbagai pihak terkait. Kajian ini menekankan pada dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang muncul dari kebijakan tersebut, termasuk pengaruhnya terhadap jenis kendaraan yang beroperasi di ibu kota.

Salah satu poin penting yang muncul dari diskusi adalah usulan relaksasi dari kalangan pelaku usaha, khususnya yang merasa terdampak secara langsung oleh pembatasan kendaraan. Mereka menilai kebijakan saat ini berpotensi menghambat aktivitas komersial, terutama di pusat-pusat perdagangan dan transportasi logistik. Namun, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran dari para pakar yang memperkirakan relaksasi dapat memperburuk kemacetan di jalan raya.

Forum yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, akademisi, dan lembaga terkait menyoroti pentingnya keseimbangan antara efisiensi transportasi, kenyamanan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi. Hasil diskusi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat lanjutan dengan Gubernur DKI Jakarta.

Pemimpin daerah menyatakan bahwa kebijakan publik harus berdampak nyata, bukan sekadar simbolik. Ia menekankan perlunya keputusan yang didasarkan pada data dan pertimbangan menyeluruh, agar tidak hanya memenuhi tuntutan administratif tetapi juga memberi manfaat konkret bagi warga ibu kota.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya