Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Periksa Anggota BPK Terkait Dugaan Intervensi Opini Audit Muara Enim

KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pengubahan opini audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim dari WDP menjadi WTP.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 23.02 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 12x dibuka
KPK Periksa Anggota BPK Terkait Dugaan Intervensi Opini Audit Muara Enim📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, pada Senin (28/9), sebagai bagian dari penyelidikan dugaan intervensi dalam penentuan opini audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap mekanisme dan proses yang digunakan dalam penilaian opini, khususnya terkait perubahan status dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Berdasarkan keterangan resmi dari juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik fokus mendalami apakah ada intervensi atau pengkondisian terhadap temuan audit yang dilakukan oleh tim auditor BPK di Muara Enim. Dugaan tersebut menyiratkan adanya upaya yang sistematis untuk mengubah hasil audit yang awalnya menunjukkan catatan perlu diperhatikan menjadi opini yang positif, meskipun masih terdapat temuan yang seharusnya memengaruhi penilaian.

Proses pemeriksaan juga mencakup keterkaitan antara pihak swasta, khususnya tersangka Angga, dengan oknum internal BPK. Angga, yang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka, diduga menjadi perantara dalam transaksi yang diduga melibatkan suap. KPK menegaskan bahwa hubungan antara pihak swasta tersebut dengan oknum BPK masih dalam proses penyelidikan untuk melengkapi berkas perkara.

Bobby Rizaldi diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi penyidikan terhadap Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison, dan para tersangka lainnya. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.57 WIB dan hingga sore hari masih menjalani pemeriksaan. Sampai saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rutan KPK, termasuk dua penerima suap dan tiga pemberi suap yang diduga terlibat dalam skema korupsi ini.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya