Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anggota BPK Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Muara Enim

Anggota BPK Bobby Rizaldi diperiksa KPK selama delapan jam terkait dugaan pengkondisian opini audit Pemkab Muara Enim dari WDP menjadi WTP.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 23.01 WITA·👁 2 orang membaca· 1 hari ini · 11x dibuka
Anggota BPK Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Muara Enim📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penentuan opini audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.57 WIB hingga selesai pada pukul 18.14 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Bobby menyatakan telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan seluruh keterangan berdasarkan pengetahuannya.

KPK menegaskan bahwa fokus pemeriksaan adalah proses dan mekanisme penentuan opini BPK terhadap laporan keuangan daerah tersebut. Dalam konstruksi perkara, diduga terjadi pengkondisian temuan audit oleh tim auditor BPK yang berujung pada perubahan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Proses ini diduga melibatkan intervensi dari pihak eksternal, termasuk melalui keterlibatan pihak swasta.

Penyidik juga mendalami keterkaitan antara Angga, salah satu tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan, dengan oknum di internal BPK. Angga, yang merupakan pihak swasta, diduga menjadi perantara dalam transaksi suap. KPK menekankan bahwa seluruh kaitan tersebut masih dalam proses pengembangan untuk melengkapi berkas perkara.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rutan KPK. Tiga tersangka diduga sebagai pemberi suap, termasuk Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison, serta dua perwakilan dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA). Dua lainnya, Titin Rita Lestari, ASN BPK yang diduga sebagai pengendali teknis, dan Angga, sebagai penerima suap, kini juga dalam proses hukum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya