Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Periksa Istri Diduga Tempatkan Aset Korupsi Ipda Yayat

KPK memeriksa istri Ipda Yayat Sudrajat terkait dugaan aset hasil korupsi, sementara penyidik terus lacak harta di berbagai wilayah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 23.01 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 9x dibuka
KPK Periksa Istri Diduga Tempatkan Aset Korupsi Ipda Yayat📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam dugaan keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat dalam kasus korupsi melalui mekanisme perantaraan aset yang diduga disimpan melalui istri kandungnya, Rista Mardiana. Meski dijadwalkan hadir sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Rista tidak muncul, memicu upaya pemanggilan lebih lanjut. Penyidik menyatakan bahwa rumah yang pernah digeledah merupakan bagian dari jaringan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi, termasuk proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Proses penyelidikan kini berfokus pada mekanisme penempatan aset di berbagai lokasi, termasuk Jakarta, Depok, Bogor, Sukabumi, dan Karawang. KPK menilai Yayat, meski bukan pejabat resmi di lingkungan Pemkab Bekasi maupun pelaksana proyek swasta, memiliki keterkaitan yang tidak lazim dengan proses pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut. Penyidik ingin mengungkap bagaimana proses pengondisian pemenang tender dan alur keuangan yang mengarah pada pihak-pihak tertentu.

Sejumlah pihak dari berbagai lapisan telah dimasukkan dalam daftar pemeriksaan, termasuk pejabat dinas seperti Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta tokoh swasta dan mantan pejabat daerah. Di antaranya adalah mantan Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdhan, pengusaha Sarjan, serta calon Bupati Bekasi 2024, BN Kholik. Selain itu, direksi perusahaan konstruksi dan tokoh lain yang pernah terlibat dalam proyek-proyek daerah juga menjadi fokus pemeriksaan.

Penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah mewah Yayat yang tersebar di wilayah Cibubur dan Depok. Dugaan aset mewah yang dimiliki tersangka mencapai belasan unit, tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat. KPK menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung secara intensif, dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum yang diterapkan untuk menjangkau tersangka secara luas. Proses ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya