Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Bukan Berdasarkan Wilayah Asal

Kemenkop menjelaskan penempatan manajer Kopdes Merah Putih tidak selalu mengacu pada domisili, karena ketersediaan titik koperasi dan jumlah calon tidak selalu seimbang.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 09.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Bukan Berdasarkan Wilayah Asal📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak selalu berdasarkan wilayah asal peserta, meskipun pemerintah tetap mengutamakan pendekatan lokal. Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi menegaskan bahwa pendekatan rekrutmen tidak mengacu pada geografi, melainkan pada kesiapan operasional titik koperasi dan ketersediaan calon manajer. Hal ini menyebabkan terjadi ketidakseimbangan antara jumlah peserta yang lolos dengan jumlah titik Kopdes yang siap beroperasi di suatu daerah.

Dalam kondisi tertentu, wilayah tertentu memiliki jumlah calon manajer yang melimpah, sementara jumlah titik koperasi yang siap beroperasi terbatas. Sebaliknya, ada daerah lain yang sudah memiliki titik Kopdes siap, namun kekurangan tenaga manajer. Untuk mengatasi ketimpangan ini, sebagian manajer yang lolos rekrutmen ditempatkan di wilayah lain yang membutuhkan, meskipun tidak berada dalam domisili asal.

Pemerintah tetap berkomitmen menempatkan manajer sejauh mungkin di wilayah setempat. Namun, jika jumlah peserta melebihi jumlah titik yang tersedia di daerah asal, maka penempatan dialihkan ke daerah lain yang memerlukan. Proses ini dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan keseimbangan kebutuhan antarwilayah, kesiapan infrastruktur, dan ketersediaan kuota.

Data Simkopdes menunjukkan bahwa 55,69 persen manajer ditempatkan dalam jarak maksimal 10 kilometer dari domisili, sementara 71,91 persen berada dalam jarak maksimal 50 kilometer. Sebanyak 65,14 persen manajer tetap berada di kabupaten/kota asal, dan 88,28 persen berada di provinsi asal. Hanya 11,27 persen yang ditempatkan lintas provinsi, dengan jarak median penempatan mencapai 6,53 kilometer.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Pangan Lokal Jadi Fondasi Ketahanan Nasional
Nasional

Pangan Lokal Jadi Fondasi Ketahanan Nasional

Pemerintah mempercepat diversifikasi pangan berbasis kekayaan hayati lokal melalui Perpres 81/2024, dengan fokus pada pemanfaatan 2.564 spesies tumbuhan dan penguatan ekonomi daerah melalui inovasi produk olahan.

29 September 2026

Berita Lainnya